Jakarta

Sudah Cair Dana Bansos BPNT dan PKH Desember 2024, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya Bisa Pakai HP

Saeful Anwar | 9 Desember 2024, 11:42 WIB
Sudah Cair Dana Bansos BPNT dan PKH Desember 2024, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya Bisa Pakai HP

AKURAT JAKARTA - Dana Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH bulan Desember 2024 mulai cair.

Adapun penerima bansos BPNT dan PKH Desember 2024 bisa cek daftarnya melalui kemensos.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember ini.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Langsung Bisa Tau, NIK Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bulan Desember, Begini Caranya

Bansos BPNT cair setiap dua bulan sekali dan sudah masuk tahap ke 6 untuk akhir tahun ini, sedangkan PKH cair tiga bulan sekali yang sudah masuk tahap ke 4.

Penerima bansos BPNT berhak mendapatkan uang Rp400 ribu per tahap atau Rp200 ribu per bulan.

Penerima bansos PKH terbagi dalam beberapa kategori dengan besaran per tahapnya sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bertahap, Cek Apakah Anda Penerima PKH Desember 2024, Bisa Dapat Bantuan Rp900 Ribu Hingga Rp2 Juta Per Tahun Untuk Siswa SD-SMA

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu/tiga bulan


- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu/tiga bulan


- Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu/tiga bulan


- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu/tiga bulan


- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu/tiga bulan


- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu/tiga bulan


- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu/tiga bulan

Baca Juga: 4 Bansos yang Cair Bulan November dan Desember Setelah Pilkada 2024, Berikut Besaran Dana yang Diterima

Penerima bansos datanya harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman Kemensos dengan cara cek sebagai berikut:

1. Buka laman resmi kemesos melalui browser di website cekbansos.kemensos.go.id


2. Isi kolom "WILAYAH PM (Penerima Manfaat)" mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.


3. Isi kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)", pastikan isi dengan nama sesuai KTP


4. Ketik huruf yang muncul sesuai huruf kode yang muncul


5. Pencet "CARI DATA" dan tunggu sistem pencarian memunculka data. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.