Jakarta

Arab Saudi Batasi Usia Jamaah Haji Maksimal 90 Tahun, Menteri Agama Minta Dihapus dan Diganti dengan Ini

Sastra Yudha | 26 Februari 2025, 09:30 WIB
Arab Saudi Batasi Usia Jamaah Haji Maksimal 90 Tahun, Menteri Agama Minta Dihapus dan Diganti dengan Ini

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batasan usia jamaah haji yang bisa berangkat, minimal 12 tahun dan maksimal 90 tahun.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun meminta batasan usia maksimal jamaah haji itu dihapus.

Sebagai gantinya, Menag Nasaruddin menyarankan agar menggunakan faktor istitha'ah (kemampuan) menjalankan ibadah haji, dengan menekankan pada kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Viral! Jordi Cruyff: Mantan Pemain MU dan Direktur Olahraga Barcelona yang Kini Resmi Ditunjuk PSSI Jadi Technical Advisor Timnas Indonesia

Saran ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/2/2025).

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Umar.

Nasaruddin mengatakan, banyak jamaah haji Indonesia yang kondisi fisiknya masih prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik, meski telah berusia lanjut.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah," paparnya.

"Maka itu, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," tambahnya.

Namun bila pada akhirnya pemerintah Arab Saudi tetap pada keputusannya, Menag Nasaruddin mengatakan, pemerintah Indonesia akan meminta waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini menjadi penting, agar calon jamaah haji Indonesia bisa memahami aturan baru tersebut, sehingga bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Tak hanya persoalan usia, imam besar Masjid Istiqlal tersebut juga mengajukan penambahan kuota petugas haji Indonesia menjadi 4.000 orang.

Baca Juga: Pernah Viral di 2024, Puluhan Mobil Alami Rusak Mesin Usai Diisi Bensin Pertamax, Ada Indikasi BBM Oplosan?

"Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, keberadaan petugas haji dari Indonesia ini juga akan membantu meringankan petugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jamaah.


Hal ini agar petugas dapat lebih memahami kondisi jamaah asal Indonesia, sehingga bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia," katanya.

Alasannya? "Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," ungkapnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.