Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Cara Daftar Mudik Gratis Libur Lebaran 2025 dari BUMN

AKURAT JAKARTA - BUMN resmi menggelar program mudik gratis bagi para pemudik yang ingin pulang ke kota tujuan berikut.
Program ini diberikan kepada masyarakat secara gratis bagi Anda yang dapat memenuhi syarat pendaftaran dari BUMN.
Dimana sesuai ketentuan yang berlaku, BUMN akan menggelar program mudik gratis dalam 3 moda transportasi yang berebeda yakni bus, kapal laut dan kereta api.
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Adakan Mudik Gratis Jelang Libur Lebaran 2025, Cek Rutenya Disini
Namun sebelumnya, Anda perlu memperhatikan bahwa tiap moda transportasi akan ditutup apabila telah memenuhi kuota pendaftaran.
Lantas bagaimana cara mengikuti program mudik gratis dari BUMN?
Sebelumnya perlu untuk diketahui bahwa pendaftaran mudik gratis dari BUMN sudah dibuka sejak 3 Maret 2025.
BUMN akan membuka pendaftaran selama 2 minggu kedepan dengan batas akhir sampai 17 Maret 2025 mendatang.
Adapun sebelum mendaftar, Anda perlu harus memperhatikan ketentuan yang harus dipenuhi bagi masing-masing pemudik sebagai berikut.
Ketentuan
- Memiliki Kartu Identitas (KTP/SIM/KK)
- Hanya bolehh memilih satu tujuan mudik
- Pendaftaran perjalanan pulang pergi dilakukan secara bersamaan
- Wajib melakukan registrasi ulang, jika tidak maka pendaftaran akan gugur
Jika sudah mengetahui ketentuan diatas, langkah selanjutnya Anda dapat melakukan pendaftaran mudik gratis dari BUMN.
Berikut cara daftar nya:
1. Silahkan download aplikasi Mitra Darat dan buat akun
2. Verifikasi nomor ponsel Anda dan dapatkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui WhatsApp atau SMS
3. Pilih menu "tiket mudik gratis"
4. Pilih lokasi dan moda transportasi
5. Isikan data diri calon pemudik
6. Jika sudah terverifikasi maka Anda akan mendapat kode booking dan e-tiket
7. Registrasi ulang di posko yang telah ditentukan pada H+7 setelah pendaftaran. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









