Jakarta

Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkot Jakarta Timur Siap Terjun Langsung ke Lapangan

Zainal Abidin | 2 Mei 2025, 13:09 WIB
Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkot Jakarta Timur Siap Terjun Langsung ke Lapangan

 

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk mendeteksi langsung keberadaan anak-anak putus sekolah agar mereka tetap bisa mengakses haknya atas pendidikan.

Langkah ini diambil Pemkot Jakarta Timur sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyatakan kesiapan timnya turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 Baca Juga: Mata Pelajaran AI dan Coding Siap Diterapkan di Jenjang Pendidikan SD Hingga SMA, Abdul Mu'ti: Sudah Siap Terbit

"Pasti kita kunjungi ke sekolah melihat langsung kenapa masalahnya, karena bisa saja karakteristik masalah wilayah itu berbeda," kata Iin di Kantor Wali Kota, Jumat (2/5).

Iin berharap tidak ada lagi anak di Jakarta Timur yang kehilangan kesempatan menempuh pendidikan hanya karena masalah ekonomi.

Sebab, jika mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak, maka peluang untuk mendapatkan pekerjaan pun akan semakin kecil.

 Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Simak Cara Daftar Untuk Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Dari Pemerintah

Pemkot Jakarta Timur berencana menyusun strategi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Iin menyebutkan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara dan telah dijamin oleh undang-undang.

Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya pada pendidikan formal, tetapi juga informal dan non-formal.

 Baca Juga: Dedi Mulyadi Tawarkan Bansos dengan Syarat Vasektomi, Inilah Efek Samping yang Bakal dirasakan Pria yang Melakukannya

"Amanatnya sangat jelas semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tidak hanya bicara formal, tapi informal, dan non-formal. Nah, tiga ini harus sinergi dan harus satu-kesatuan," tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot akan membangun sistem yang terbuka, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.

Sinergi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci.

 Baca Juga: GRATIS! Semasa Piknik 2025: Pasar Kreatif Merek Lokal, Festival Kuliner hingga Live Music Bakal Digelar di Lapangan Banteng, Cek Tanggalnya

Konsep kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media diyakini mampu mendorong terciptanya pendidikan berkualitas.

Selain dukungan pemerintah, peran orang tua juga sangat penting.

Orang tua sebagai pendidik pertama di rumah harus aktif mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam masalah yang dapat mengganggu pendidikan.

 Baca Juga: Peringati Hari Buruh 1 Mei, Ribuan Driver Ojol Turun ke Jalan Tolak Grab Hemat, Unjukrasa Meluas dari Jakarta hingga Makassar

Iin juga menyampaikan bahwa Pemkot Jakarta Timur akan memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, termasuk melalui Suku Dinas Pendidikan, guna memastikan kebijakan pendidikan dapat diimplementasikan secara merata.

Sebagai informasi, kewajiban belajar 12 tahun bagi anak usia 7 hingga 18 tahun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Perda Nomor 8 Tahun 2006.

Pemerintah bertanggung jawab menjamin akses dan pembiayaan pendidikan agar tidak ada anak yang tertinggal.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.