Jakarta

Semua Guru di Indonesia Wajib Tahu, Apa Itu Pengelolaan Kinerja PMM 2024? Begini Cara Mengisi Platformnya

Sastra Yudha | 31 Mei 2024, 16:25 WIB
Semua Guru di Indonesia Wajib Tahu, Apa Itu Pengelolaan Kinerja PMM 2024? Begini Cara Mengisi Platformnya

AKURAT JAKARTA - Semua guru di Indonesia wajib tahu! Apa itu pengelolaan kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar) 2024? Ikuti penjelasannya di bawah ini.

Pengelolaan kinerja PMM adalah salah satu alat bantu yang memudahkan para guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.

Selain mengetahui apa itu pengelolaan kinerja PMM, para guru juga harus bisa mengisi formnya.

Saat mengisi pengelolaan kinerja PMM ini, nantinya setiap guru akan melewati tiga tahapan terlebih dahulu.

Baca Juga: Akhir Pekan di Pos Bloc Jakarta, Ini Deretan Acara Gratis, Mulai Pentas Musik hingga Nobar Indonesia Vs Tanzania

Tiga tahapan yang harus dilalui sebelum mengisi form pengelolaan kinerja PMM adalah: perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja dan penilaian kinerja.

Tiga tahapan tersebut akan diisi selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun.

Berikut penjelasannya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI.

1. Tahap Pertama - Perencanaan

  • Bukalah situs resmi guru.kemdikbud.go.id
  • Kemudian, pilih fitur 'Pengelolaan Kinerja'
  • Lanjut, klik 'Mulai'
  • Setelah itu, periksa kembali data diri apa sudah sesuai atau belum
  • Apabila belum, klik 'edit'. Jika sudah tekan 'Data Sudah Sesuai' dan 'Lanjut'
  • Lalu, pilih menu 'Perencanaan Kinerja'
  • Apabila sudah masuk ke laman tersebut, kamu akan melihat beberapa pilihan indikator sesuai capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan
  • Namun, jika satuan pendidikan kamu belum mempunyai hasil Rapor Pendidikan, kamu bisa memilih indikator dengan berdiskusi bersama kepala sekolah
  • Jika sudah, kamu dapat memilih indikator sesuai dengan rekomendasi Rapor Pendidikan
  • Selanjutnya, kamu bisa klik 'Ke Pengembangan Kompetensi'
  • Lalu, di menu 'Pengembangan Kompetensi', dapat memilih jenis pengembangan kompetensi untuk enam bulan ke depan
  • Pilih opsi 'Rencana Hasil Kerja'
  • Untuk memilih RHK minimun 32 poin
  • Jika sudah, klik 'Ke Tugas Tambahan'
  • Pilih tugas tambahan yang sedang dijalankan saat ini sesuai dengan Permendikbud No 15 Tahun 2018
  • Untuk tugas pilih opsi 'Rencana Hasil Kerja'
  • Lanjut, tekan 'Ke Perilaku Kerja'
  • Setiap guru dapat merencanakan perilaku kerja yang ingin difokuskan di semester ini agar pembelajaran lebih berdampak pada murid
  • Jika sudah, klik 'Rangkuman'
  • Berikutnya, mengecek rangkuman pelaksanaan kinerja yang sudah diisi
  • Jika sudah sesuai, pilih 'Ajukan'
  • Selanjutnya, kamu telah berhasil mengajukan perencanaan kinerja ke kepala sekolah
  • Untuk mengecek hasil pada laman tersebut, klik 'Cek Perencanaan Kinerja'
  • Periksa apakah ada perubahan dengan cek dan melihat rencana yang disetujui
  • Terakhir, setelah mengecek semuanya, para guru bisa menyepakati rencana tersebut dengan klik 'sepakati'
  • Kamu telah menyelesaikan 'Perencanaan Kinerja' untuk satu semester ke depan

Baca Juga: Begini Aturan Pencairan Simpanan Tapera Jika Ingin Diambil Sebelum Masa Pensiun

2. Tahap Kedua - Pelaksanaan

  • Bukalah beranda 'Pelaksanaan Kinerja'
  • Kemudian, Klik 'Cek Langkah Observasi'
  • Lanjut klik 'Kumpulkan'
  • Nantinya kamu akan melihat form perencanaan
  • Silahkan centang target perilaku yang mau kamu pilih
  • Isi upaya untuk mempelajarinya
  • Pilih tanggal, kelas dan mata pelajaran yang akan diobservasi
  • Lanjut, unggah dokumen RPP dengan format PDF
  • Jangan lupa, pastikan data sudah benar
  • Klik 'Kumpulkan'
  • Bapak dan ibu guru hanya perlu menunggu kabar dari kepala sekolah
  • Ketika hari observasi sudah tiba, mari jalani proses belajar mengajar seperti biasanya
  • Apabila observasi sudah dilakukan dan sudah mendapat nilai dari kepala sekolah, guru dapat melnajutkan ke tahap selanjutnya
  • Kemudian, kumpulkan dokumen tindak lanjut
  • Berikutnya, kamu dapat melihat hasil penilaian dari kepala sekolah
  • Setelah itu, isi form yang tersedia, kumpulkan
  • Pada Refleksi Tindak Lanjut, kumpulkan dokumen refleksi tindak lanjut
  • Disarankan supaya kembali untuk berdiskusi kepada kepala sekolah untuk mengisi dokumen
  • Jika sudah lengkap, kumpulkan form
  • Terakhir, saat sudah lengkap, progres kamu di beranda Pengelolaan Kinerja akan berubah menjadi 100 persen

Baca Juga: Film Dokumenter Inner Drive Resmi Dirilis, Kisahkan Perjalanan Epik Arsen Tomsky Bangun Perusahaan Teknologi dari 0 Hingga Berstatus Unicorn

3. Tahap Ketiga - Penilaian

Sekarang ini platform penilaian kinerja di PMM masih dalam tahap pengembangan.

Diketahui penilaian kinerja merupakan tahap terakhir dari rangkaian pengelolaan kinerja.

Di tahap tersebut, kepala sekolah serta guru juga akan melakukan diskusi dalam menentukan penilaian kinerja di akhir semester sesuai dengan 'Pelaksanaan Kinerja' yang sudah dilakukan.

Dalam diskusi ini akan menjadi momen dalam mengidentifikasi kekuatan, memberikan umpan balik, serta merencanakan langkah-langkah pengembangan selanjutnya, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pembelajaran serta kinerja guru. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.