Mata Pelajaran AI dan Coding Siap Diterapkan di Jenjang Pendidikan SD Hingga SMA, Abdul Mu'ti: Sudah Siap Terbit

AKURAT JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini buat peraturan baru terkait penerapan mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan (AI).
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengungkap bahwa penerapan mata pelajaran coding dan AI tersebut sudah disepakati dan menunggu terbitnya Peraturan Menteri.
"Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," katanya mengutip ANTARA pada Selasa (29/4).
Baca Juga: KSAL Curhat ke DPR, TNI AL Punya Tunggakan Pembayaran BBM Senilai Triliunan Rupiah ke Pertamina
Adapun katanya, penerapan mata pelajaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi tantangan dalam digitalisasi dunia pendidikan.
Dimana dalam penerapannya, mata pelajaran coding dan AI akan diberikan sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa SD, SMP hingga SMA.
Hanya saja, Mu'ti menegaskan bagi jenjang pendidikan sekolah dasar, baru akan diberikan pada kelas 5 SD.
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Trump Kurangi Tarif Otomotif
Sementara itu, rencana penerapan mata pelajaran coding dan AI akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026.
Yang tentunya akan dilakukan disekolah yang sudah memenuhi kriteria.
Tak hanya menyiapkan dari segi ajaran, Abdul Mu'ti juga akan mengadakan pelatihan bagi para guru agar siap mengajarkan materi coding dan AI di kelas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dituding Settingan Usai Debat dengan Aura, Remaja Putri yang Diduga Pemain Sinetron
Abdul Mu'ti berharap bahwa penerapan Coding dan AI, tak hanya mampu mencakup aspek teknis melainkan juga etika dan karakter yang berisi keshalehan dalam berdigital.
"Mereka tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tapi juga menggunakannya dengan cara yang bijak, dengan cara yang baik," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






