Jangan Terlambat, UAD Buka Lowongan Dosen dan Tendik Tetap hingga 10 Agustus 2026

AKURAT JAKARTA - Mencari pekerjaan di perguruan tinggi bisa menjadi peluang menarik bagi kamu yang ingin berkarier di dunia pendidikan.
Kabar baiknya, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta kembali membuka rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan (tendik) tetap untuk sejumlah posisi strategis.
Namun, kesempatan ini tidak datang dengan persaingan yang ringan.
Pasalnya, setiap formasi hanya menyediakan satu kursi sehingga pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Jika kamu tertarik bergabung dengan salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Yogyakarta, penting untuk memahami syarat dan jadwal pendaftarannya sejak awal.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi membuka rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan tetap tahun 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.uad.ac.id dan dibuka hingga 10 Agustus 2026.
Pada seleksi kali ini, UAD membuka formasi dosen untuk Program Studi S1 Hukum dan S1 Kedokteran.
Selain itu, tersedia pula formasi tenaga kependidikan tetap pada bidang administrasi K3, system administrator, administrasi perkantoran umum, hingga administrasi kerja sama internasional.
Menariknya, setiap posisi hanya dibuka untuk satu orang.
Baca Juga: KAI Ungkap Cara Mendapat Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Registrasi Cuma Sekali
Artinya, setiap pelamar akan bersaing memperebutkan satu kursi sesuai bidang yang dipilih.
Bagi pelamar dosen, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi.
Kamu harus merupakan warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM), melampirkan curriculum vitae (CV), surat lamaran, SKCK yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Selain itu, pelamar tidak boleh menjadi pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Pelamar juga tidak boleh sedang bekerja sebagai pegawai tetap atau kontrak di lingkungan UAD maupun instansi lain, serta tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ataupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








