Jakarta

Amnesty Internasional Kecam Pengiriman 29 Pelajar Jakarta ke Barak TNI Karena Ikut Demo, Usman Hamid: Bukan Pembinaan, Tapi Intimidasi!

Laode Akbar | 11 September 2026, 14:14 WIB
Amnesty Internasional Kecam Pengiriman 29 Pelajar Jakarta ke Barak TNI Karena Ikut Demo, Usman Hamid: Bukan Pembinaan, Tapi Intimidasi!
Aksi demo mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya usai massa aksi AMPB membubarkan diri. (Laode/Akurat Jakarta)

AKURAT JAKARTA – Amnesty International Indonesia mengecam program diklat militer bagi puluhan pelajar termasuk 29 pelajar Jakarta yang ditangkap pasca demonstrasi di DPR RI pada 27 Agustus 2026 lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pengiriman warga sipil ke barak militer hanya karena mengikuti aksi demonstrasi merupakan kebijakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi mengirimkan pesan yang keliru ke publik luas bahwa hak untuk menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah tindakan bermasalah," kata Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Kejutan Baru dari Honda Tampil Beda, Supra X Cross 125 Kawin Silang Gaya CRF dan Supra Hadirkan Proporsi Atletis Sempurna

Menurut Usman, kebijakan tersebut menjadi bagian dari remiliterisasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Ia meminta program tersebut segera dihentikan.

"Alih-alih mendengarkan aspirasi warganya, negara justru merespons dengan pendekatan militeristik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi warga sipil, terlebih anak-anak usia sekolah," ujarnya.

Amnesty juga menyebut menerima laporan kredibel terkait proses perekrutan peserta diklat yang disebut sarat intimidasi dan pemaksaan.

"Kewajiban untuk mengikuti pelatihan di barak TNI selama 10 hari jelas merupakan kesewenang-wenangan," kata Usman.

Ia juga menyebut adanya dugaan ancaman terhadap calon peserta diklat. Polisi, menurut laporan yang diterima Amnesty, disebut mengancam peserta bahwa wajah dan nama mereka telah didata sehingga akan berisiko jika kembali mengikuti demonstrasi.

"Kami menegaskan bahwa ini bukanlah program edukasi atau pembinaan, melainkan bentuk intimidasi dan represi dari negara," tegasnya.

Baca Juga: LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan KRL Via JPO, Pembangunan Ditargetkan Rampung September 2026

Amnesty turut mengecam dukungan pejabat publik, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, terhadap program tersebut.

Program itu sebelumnya didukung dengan alasan untuk memupuk nasionalisme dan rasa cinta tanah air sejak dini.

Usman menilai nasionalisme dan cinta tanah air tidak seharusnya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap perintah.

"Nasionalisme dan cinta tanah air bukan soal patuh pada perintah, namun bagaimana membangkitkan kesadaran kritis terhadap kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh negara, termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang bermasalah," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.