Pengaruh Fenomena MJO: Musim Kemarau, Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 14 September 2026, Cek Daftarnya!

AKURAT JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Indonesia untuk Senin, 14 September 2026.
Berdasarkan informasi resmi dari BMKG, sejumlah provinsi di Indonesia kini berstatus Waspada terhadap potensi hujan lebat dan angin kencang.
Meskipun pengaruh fenomena El Nino masih memicu kondisi kering di sebagian besar wilayah Indonesia yang sedang berada dalam musim kemarau, masyarakat tetap diimbau untuk waspada.
Peringatan dini ini menjadi acuan penting agar warga mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi seperti genangan air, luapan sungai, hingga tanah longsor yang bisa mengganggu aktivitas harian.
Pengaruh Dinamika Atmosfer dan Fenomena MJO
Peluang terjadinya hujan di beberapa wilayah Indonesia dilaporkan meningkat karena dipengaruhi oleh berbagai dinamika atmosfer.
Salah satu faktor utama yang berperan adalah aktivitas spasial dari Madden-Julian Oscillation (MJO).
Fenomena MJO diprakirakan aktif bergerak di wilayah bagian utara dan barat Indonesia, yang memicu pembentukan awan hujan secara intensif.
Dampak langsung dari aktivitas MJO ini diprediksi akan terpusat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.
Selain memicu curah hujan sedang hingga lebat, BMKG juga meminta masyarakat waspada terhadap potensi angin kencang yang merata di belasan provinsi lainnya dari wilayah Jawa, Kalimantan, hingga Papua.
Baca Juga: Kuliah S1 di Korea Selatan Tanpa Biaya Besar, Beasiswa GKS-U 2027 Buka Pendaftaran
Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Berikut adalah rincian pembagian wilayah Indonesia yang diprakirakan mengalami cuaca ekstrem oleh BMKG:
1. Wilayah Potensi Hujan Sedang hingga Lebat
Aceh
Sumatera Utara
Kepulauan Riau
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



