Jakarta

Pedagang Rawa Belong Keluhkan Proyek Galian: Toko Terpaksa Saya Tutup, Tidak Ada Kompensasi dari Pemda

Laode Akbar | 1 Oktober 2026, 16:35 WIB
Pedagang Rawa Belong Keluhkan Proyek Galian: Toko Terpaksa Saya Tutup, Tidak Ada Kompensasi dari Pemda
Toko terdampak proyek galian saluran air dan peninggian trotoar di Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. (Laode/Akurat Jakarta)

AKURAT JAKARTA – Proyek galian saluran air dan peninggian trotoar di Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, berdampak terhadap aktivitas sejumlah pedagang di sekitar lokasi.

Pengerjaan proyek yang memakan hampir setengah badan jalan itu membuat arus lalu lintas semakin padat.

Di sisi lain, akses menuju sejumlah toko juga terganggu karena berdekatan dengan area pengerjaan.

Salah satu pedagang yang terdampak yakni Bahri (33), pemilik usaha jual beli motor di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga: Proyek Galian Saluran Air dan Peninggian Trotoar di Jalan Rawa Belong Bikin Lalu Lintas Tersendat

Bahri mengaku terpaksa menutup tokonya sejak tiga hari terakhir karena akses menuju tempat usahanya tertutup pengerjaan proyek.

"Ini di sebelah, toko saya tutup," kata Bahri saat ditemui di lokasi, Kamis (1/10/2026).

Bahri mengatakan, penutupan toko membuat dirinya tidak dapat menjalankan usaha yang menjadi sumber penghasilan sehari-hari.

Ia pun belum mengetahui secara pasti sampai kapan tokonya harus ditutup lantaran belum mendapat kepastian mengenai durasi pengerjaan di depan tempat usahanya.

"Saya buka dari pukul 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB. Sudah tiga hari tutup," ujarnya.

Baca Juga: Lolos Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 Belum Tentu Aman, Ini Tahap Berikutnya

Menurut Bahri, informasi mengenai proyek sebelumnya hanya disampaikan secara lisan.

Ia berharap pelaku usaha yang terdampak mendapat pemberitahuan resmi sebelum pengerjaan dilakukan.

"Harusnya kan pakai edaran biasanya. Waktu di seberang kan pakai edaran, terus minta persetujuan, kan begitu. Ini tahu-tahu lisan langsung dibongkar aja begitu," tuturnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.