Jakarta

Rawan Kecelakaan di Koridor 9, Transjakarta Rampungkan Penataan dan Pengecatan Ulang Separator

Laode Akbar | 3 November 2026, 14:43 WIB
Rawan Kecelakaan di Koridor 9, Transjakarta Rampungkan Penataan dan Pengecatan Ulang Separator
Penataan MCB dan pengecatan ulang separator di sepanjang Koridor 9 rute Pinang Ranti-Pluit. (Ist)

AKURAT JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merampungkan penataan Mobile Concrete Barrier (MCB) dan pengecatan ulang separator di sepanjang Koridor 9 rute Pinang Ranti-Pluit.

Penataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan operasional bus Transjakarta sekaligus mengembalikan fungsi sterilisasi jalur khusus busway.

Pengecatan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya insiden kendaraan yang menabrak separator di jalur Koridor 9.

Salah satu insiden terbaru terjadi pada Rabu (21/10/2026), ketika sebuah truk menabrak separator busway di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, hingga menyebabkan pembatas berserakan dan mengganggu lalu lintas.

Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani mengatakan, penyelesaian pemeliharaan fisik jalur tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan waktu layanan.

Ia menjelaskan, penataan MCB dan pengecatan ulang separator dilakukan untuk memastikan sterilisasi jalur busway tetap terjaga dengan baik.

“Dengan separator yang lebih jelas terlihat dan tertata rapi, potensi pelanggaran serta kecelakaan dapat diminimalisasi,” ujar Ayu, Selasa (3/11).

Menurut Ayu, kondisi pembatas jalur yang lebih tertata juga penting untuk menjaga konsistensi jarak kedatangan antarbus atau headway.

Baca Juga: Pasca Digerebek Polda Metro Jaya, Gubernur Pramono Kerahkan Forkopimda Lakukan Penataan Kampung Bahari

Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan pelanggan Transjakarta maupun pengguna jalan lainnya diharapkan dapat semakin terjaga.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.