Rawan Kecelakaan di Koridor 9, Transjakarta Rampungkan Penataan dan Pengecatan Ulang Separator

AKURAT JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merampungkan penataan Mobile Concrete Barrier (MCB) dan pengecatan ulang separator di sepanjang Koridor 9 rute Pinang Ranti-Pluit.
Penataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan operasional bus Transjakarta sekaligus mengembalikan fungsi sterilisasi jalur khusus busway.
Pengecatan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya insiden kendaraan yang menabrak separator di jalur Koridor 9.
Salah satu insiden terbaru terjadi pada Rabu (21/10/2026), ketika sebuah truk menabrak separator busway di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, hingga menyebabkan pembatas berserakan dan mengganggu lalu lintas.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani mengatakan, penyelesaian pemeliharaan fisik jalur tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan waktu layanan.
Ia menjelaskan, penataan MCB dan pengecatan ulang separator dilakukan untuk memastikan sterilisasi jalur busway tetap terjaga dengan baik.
“Dengan separator yang lebih jelas terlihat dan tertata rapi, potensi pelanggaran serta kecelakaan dapat diminimalisasi,” ujar Ayu, Selasa (3/11).
Menurut Ayu, kondisi pembatas jalur yang lebih tertata juga penting untuk menjaga konsistensi jarak kedatangan antarbus atau headway.
Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan pelanggan Transjakarta maupun pengguna jalan lainnya diharapkan dapat semakin terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 7Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







