Viral! Pengacara Razman Arief Nasution Dipecat KAI Gegara Kasus Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Fakta yang Sebenarnya!

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial TikTok, video yang dinarasikan sebagai tindakan tegas yang dilakukan oleh Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) terhadap pengacara Razman Arif Nasution.
Dalam penggalan video konferensi pers itu disebutkan bahwa KAI memecat Razman Nasution secara tidak hormat, karena sikapnya yang membela lawan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Ditampilkan di video tersebut, Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI dan Petrus Bala Pattyona, beserta para pimpinan KAI sedang menggelar konferensi pers.
Dalam video tersebut, Nazarudin Lubis mengatakan bahwa keputusan untuk memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI, telah diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI, yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah dari seluruh Indonesia.
"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis.
Selain itu, ada dua poin lain yang menjadi keputusan. Yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.
CEK FAKTA
Berita tentang pemecatan Razman Nasution dari pengurus dan anggota KAI sebab terkait kasus Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata hoaks alias tidak benar.
Video konferensi pers oleh petinggi KAI tersebut, digelar KAI pada Sabtu, 16 Juli 2022 silam.
Pemecatan Razman dari KAI tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus Pegi Setiawan maupun Vina Cirebon.
Nama Razman Nasution akhir-akhir ini memang tengah jadi perbincangan publik. Hal itu terkait dengan sikapnya yang sering berdebat dengan pengacara Pegi, Toni RM.
Terbaru, Razman Nasution berencana melaporkan Eman Suleman, hakim yang memutus bebas Pegi Setiawan di Praperadilan, ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung.
Razman Nasution berpendapat, Pegi Setiawan adalah mantan tersangka, bukan korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ia kemudian menyinggung terkait peran Eman Suleman, hakim praperadilan PN Bandung yang memutus bebas Pegi.
Razman menduga Eman telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan melampaui kewenangan selaku hakim praperadilan hingga terjadi pelanggaran hukum.
Sontak, rencana Razman Nasution ini pun menjadi perhatian publik, lantaran disampaikan di tengah-tengah situasi bebasnya Pegi yang sempat ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




