5 Sindikat Spesialis Pencuri Bajaj Ditangkap, 2 Diantaranya Ternyata Berprofesi sebagai Sopir Bajaj

AKURAT JAKARTA - Sindikat pencurian bajaj berhasil ditangkap polisi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan jika Bajaj yang dicuri ini dimutilasi rangka besi maupun mesin dan dijual kembali.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa tersangka beraksi dalam waktu yang sangat singkat yakni 2 hingga 5 menit untuk melakukan aksi pencurian ini.
Waktu yang singkat ini dipergunakan pelaku untuk memotong kabel hingga memasang tombol starter.
Baca Juga: Kepergok Lakukan Transaksi Sabu di Semak-semak, Pemuda 24 Tahun Asal Bekasi Diamankan Polisi
"Pelaku ini dalam melakukan aksinya mencuri mulai dari dia memotong kabel, kemudian meng-connect-kan, kemudian memasang tombol starter, itu hanya memakan waktu antara 2 sampai 5 menit sampai dengan mesinnya hidup," jelas Wira Satya Triputra seperti dikutip dari PMJ News.
Keahlian para pencuri ini dimiliki karena sudah mempelajari Bajaj dari bengkel servis.
Selain itu dua dari lima tersangka memiliki profesi sebagai supir Bajaj.
"Hal ini dilakukan karena apa? Tersangka YR selaku eksekutor ini sudah belajar di bengkel. Kemudian, di sisi lain, dia juga merupakan sopir bajaj yang sangat mahir di bidang mesin dan sudah terbiasa," tuturnya.
Baca Juga: Tiga Lansia Nekat Sekongkol Lakukan Aksi Perampokan Rumah Kosong, Alasannya Demi Mencari Nafkah
Untuk memutilasi Bajaj, tersangka memerlukan waktu paling tidak dua jam hingga pada memisahkan mesin dan siap jual.
"Berdasarkan hasil keterangan, bahwa mereka memutilasi ini dengan cara las, dipotong dengan las, sehingga memakan waktu kurang lebih selama 2 jam. Jadi 2 jam itu sudah selesai, jadi sudah terpotong-potong menjadi besi tua," tukasnya.
5 orang tersangka ini ditangkap sebagai sindikat spesialis pencurian bajaj dan kemudian dimutilasi rangka besi maupun mesin untuk dijual kembali.
Baca Juga: Ditanya soal Dukungan ke Anies di Pilgub DKI 2024, PDIP: Kami Masih dalam Proses
Adapun lima orang tersangka yang tergabung dalam sindikat tersebut masing-masing berinisial MR berperan sebagai perencana dan YR berperan sebagai eksekutor.
Kemudian HS berperan sebagai penadah kerangka bajaj, SH berperan sebagai penadah serta pemilik gudang limbah besi, dan ES yang berperan sebagai penadah mesin bajaj.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








