Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan Refly Harun CS Akhirnya Ditangkap, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

AKURAT JAKARTA - Akhirnya polisi menangkap tersangka kasus pembubaran diskusi kebangsaan Refly Harun CS pada Minggu (29/9).
Lima orang ditangkap dan dua orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap security hotel.
Polisi menyebut bahwa tersangka memiliki peran masing-masing untuk melakukan pembubuaran terhadap diskusi kebangsaan yang digelar Sabtu (28/8) kemarin.
Baca Juga: Refly Harun Soal OTK Bubarkan Diskusi Kebangsaan: Polisi Tidak Bertindak, Aneh Bin Ajaib
Namun hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif para tersangka untuk melakukan perusakan, pembubaran, dan penganiayaan terhadap diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pendalaman bukti-bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilapangan kemudian dari record CCTV dan juga tayangan video yang sudah beredar di media sosial. kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi pelaku, kemudian juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," tutur Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy
Baca Juga: Selangkah Lagi, Akankah Timnas Indonesia U-20 Berhasil Dapat Tiket Menuju Piala Asia 2025?
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan secara internal panitia yang terlibat dalam diskusi tersebut.
"Kami melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas polri yang mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung," tuturnya lagi.
Sebelumnya, sekelompok OTK merengsek masuk untuk melakukan pembubaran terhadap dialog kebangsaan.
Baca Juga: Pengacara P Diddy Buka Suara Soal Temuan Baby Oil yang Dikaitkan Dengan Narkoba Jenis Ekstasi Cair
Aksi pembubaran acara yang dihadiri tokoh dan aktivis nasional itu jelas sangat disayangkan banyak pihak karena menggagalkan diskusi tanpa alasan yang jelas.
Refly Harun, pakar hukum dan tata negara yang juga merupakan salah satu pembicara dalam diskusi tersebut menilai bahwa aksi premanisme yang dilakukan para OTK, telah terjadi pembiaran oleh pihak kepolisian yang berjaga didepan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






