Jakarta

HEBOH! Video Aksi Penculikan Bocah di Bekasi, Polisi Sebut Sudah Tahu Keberadaan Pelaku, Kanit Reskrim: Dia Memang Sering Bawa Pergi Anak Kecil

Sastra Yudha | 1 Oktober 2024, 21:03 WIB
HEBOH! Video Aksi Penculikan Bocah di Bekasi, Polisi Sebut Sudah Tahu Keberadaan Pelaku, Kanit Reskrim: Dia Memang Sering Bawa Pergi Anak Kecil

AKURAT JAKARTA - Netizen dihebohkan oleh video penculikan anak yang terjadi Bekasi, Jawa Barat.

Korbannya bocah laki-laki berusia 7 tahun. Sedangkan pelaku diduga wanita berusia sekitar 30 tahun.

Aksi penculikan itu terjadi di Apartemen Centerpoint Bekasi, pada Senin sore, 30 September 2024. Korban diculik saat asyik bermain di kediamannya.

Saat diculik, korban mengenakan baju berwarna merah dan memakai celana putih panjang. Sementara terduga pelaku mengenakan rok merah dan sweater hitam disertai penutup kepala.

Baca Juga: Teori Baru Muncul, Kanye West Diduga Selamatkan Taylor Swift Dari Target P Diddy

Peristiwa penculikan itu terekam oleh kamera CCTV Apartemen Centerpoint dan viral di media sosial. Warganet pun ramai-ramai mencari si penculik.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, menjelaskan bahwa pelaku diduga mengalami keterbelakangan mental. Sebab, selama ini memang kerap membawa anak kecil pergi.

"Memang sering membawa anak-anak kecil, diajak jalan-jalan gitu. Terus nanti dibalikin lagi," jelas Imam.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pencarian terhadap pelaku yang membawa lari korban.

"Iya, memang sering kaya gitu. Sering membawa anak-anak kecil, tapi nanti dipulangkan," ujarnya.

Imam menngungkapkan, timnya sudah mengetahui keberadaan pelaku. Saat ini sedang dalam pengejaran oleh tim yang ada di lapangan.

Baca Juga: Ini Profil Anggota DPR Termuda Periode 2024-2029, Usianya Baru 23 Tahun, Ternyata Anak Mantan Aktivis 98

"Mudah-mudahan sore ini ketemu ya sama anggota yang sedang mencari keberadaan korban dan pelaku," tutupnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.