Jakarta

Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Makan di Gandaria, Polisi Bakal Periksa Saksi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 14 Agustus 2023, 18:03 WIB
Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Makan di Gandaria, Polisi Bakal Periksa Saksi

AKURAT.CO - Polisi masih mendalami penyebab Kebakaran yang menghanguskan warung rumah makan di wilayah Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023). Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan saksi.

"Iya betul (pemeriksaan saksi), rencananya ada sedang dijadwalkan lagi," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Namun, Agustiono belum bisa menjelaskan lebih rinci siapa saja saksi yang nantinya dimintai keterangan dalam peristiwa kebakaran itu.

Baca Juga: Banyak Modus, Bawaslu Sebut Pemilu dan Pilkada Rawan Politik Uang

"Belum tau ya, karena kita kan harus mencari tau terkait dengan lokasi tersebut siapa aja yang memiliki tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa tiga orang juru parkir terkait kebakaran warung makan Soto Seger Bu Sri di Jalan Moh Syafi'i Hadzami, tepatnya di depan mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (11/8/2023) petang sekitar pukul 18.05 WIB.

Baca Juga: Dalami Kebakaran Gandaria, Polisi Lakukan Olah TKP

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, tiga juru parkir yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini lima (saksi sudah diperiksa), tiga tukang parkir. Iya (berstatus) saksi," kata Widya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Widya mengaku pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Baca Juga: Hangus saat Kebakaran Gandaria City, 80 Pemilik Motor Lapor Polisi

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan karena menunggu hasil puslabfor. Kita tidak berani menduga-duga," ujar dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.