Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Periksa Dua Korban

AKURAT.CO - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, terkait kecelakaan truk pengangkut bata yang menabrak tujuh pemotor yang melawan arah di Jalan Lenteng Agung (Arah Depok), Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dua orang tersebut merupakan pemotor yang terlibat tabrakan.
"Hari ini, kita sudah memeriksa dua orang yang terlibat dari motor. Nanti kita akan update lagi siapa aja," katanya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, para pemotor yang melawan arus saat peristiwa itu, kemungkinan bisa dijadikan tersangka. Sebab melanggar aturan dalam berlalu lintas yang dapat menyebabkan membahayakan, baik pemotor itu sendiri maupun pengguna jalan lain.
Baca Juga: 8 Tips Mencegah Sembelit atau Sulit Buang Air Besar
"Kemungkinan-kemungkinan (pemotor melawan arah dijadikan sebagai tersangka) itu pasti ada," ujarnya.
Terlebih, lanjut Bayu, itu tertulis dalam Pasal 310 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kalau memang nanti ternyata ada unsur pidananya dari motor, kita bisa kenakan pasal 310 ayat 2. Pengemudi dengan kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dan kerugian materiil termasuk juga luka ringan dapat dipidana 1 tahun dan denda Rp 2 juta," jelasnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, tujuh pengendara motor korban tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bisa ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Razia Tilang Uji Emisi Kendaraan Digelar Mulai Besok
Menurutnya, justru dalam kasus ini pengendara truk yang menjadi korban. Sebab, truk mengalami kesulitan akibat pengendara motor yang melawan arus.
Dikatakan Latif, seharusnya pengendara sadar akan perbuatannya dan tidak melanggar aturan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


