Jakarta

Korban Kecelakaan Lawan Arus di Lenteng Agung Bisa Jadi Tersangka

Ainun Kusumaningrum | 25 Agustus 2023, 07:33 WIB
Korban Kecelakaan Lawan Arus di Lenteng Agung Bisa Jadi Tersangka

AKURAT.CO - Sejumlah korban luka dari pemotor yang melawan arus pada kecelakaan di Lenteng Agung, bisa menjadi tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus kecelakaan yang melibatkan sejumlah motor dan truk bermuatan hebel.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pemotor yang menjadi korban bisa juga jadi tersangka.

Baca Juga: 10 Khasiat Pisang Bagi Kesehatan yang Wajib Kalian Ketahui

Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif dikutip Kamis (24/8/2023).

Latif menuturkan, para pemotor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.

“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” kata Latif.

Baca Juga: Warga Jakarta Gratis Uji Emisi di Bengkel? Cek Lewat di Aplikasi Ini

Kendati demikian untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran."

"Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” jelas Latif

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.