Jakarta

Lagi-lagi Pati Viral! Polisi Grebek Belasan Motor Bodong yang Siap Kirim Ke Kalimantan

Titania Isnaenin | 15 Juli 2024, 09:41 WIB
Lagi-lagi Pati Viral! Polisi Grebek Belasan Motor Bodong yang Siap Kirim Ke Kalimantan

 

AKURAT JAKARTA - Satreskrim Polresta Pati berhasil grebek belasan motor bodong tanpa surat yang diduga siap kirim ke Luar Jawa. 

Motor bodong tersebut berhasil diamankan saat truk melintas di Kecamatan Tlogowungu dalam kondisi terparkir.  

Sesaat sebelum penggeledahan, polisi menerima laporan dari warga yang curiga adanya motor dalam bak truk, yang sedang parkir di desa Tanjungsari. 

Menariknya, setelah dilakukan pengecekan belasan motor tersebut diselundupkan dengan muatan kasur yang dibawahnya diberi papan dan kayu.

Baca Juga: Cegah Kandungan Bahan Berbahaya, Dinas KPKP DKI Lakukan Pengujian Secara Rutin Terhadap Pangan Olahan dan Obat Produk UMKM

Truk muatan belasan motor bodong akhirnya diamankan pada Selasa (9/7) pukul 11.00 WIB.

Meski motor telah diamankan, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menyebut masih menyelidiki terkait pengiriman motor bodong tersebut.

Namun pihaknya membenarkan adanya pengamanan truk yang membawa 17 motor bodong di Pati Jawa Tengah.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi di PPDB 2024, Anggota Komisi E DPRD DKI Ini Usul Sekolah Swasta Gratis Sebagai Solusi

Diketahui motor bodong itu tidak memiliki surat-surat lengkap.

Beberapa motor hanya dilengkapi STNK bahkan beberapa ada yang tidak memiliki surat sama sekali.

Terkait hal itu, polisi akhirnya mengamankan sopir truk berinisial AM (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: BPOM Sebut Ada 3 Pilar Pengawasan untuk Memastikan Keamanan Produk UMKM di Jakarta, dari Pemerintah hingga Masyarakat

AM mengaku dirinya sudah tiga kali melakukan pengangkutan yang serupa.

Dengan upah sekali muat mendapat Rp1 juta.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.