Jakarta

Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan Refly Harun CS Akhirnya Ditangkap, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Titania Isnaenin | 29 September 2024, 21:02 WIB
Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan Refly Harun CS Akhirnya Ditangkap, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

 

AKURAT JAKARTA - Akhirnya polisi menangkap tersangka kasus pembubaran diskusi kebangsaan Refly Harun CS pada Minggu (29/9).

Lima orang ditangkap dan dua orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap security hotel.

Polisi menyebut bahwa tersangka memiliki peran masing-masing untuk melakukan pembubuaran terhadap diskusi kebangsaan yang digelar Sabtu (28/8) kemarin.

Baca Juga: Refly Harun Soal OTK Bubarkan Diskusi Kebangsaan: Polisi Tidak Bertindak, Aneh Bin Ajaib

Namun hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif para tersangka untuk melakukan perusakan, pembubaran, dan penganiayaan terhadap diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

"Dari hasil pendalaman bukti-bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilapangan kemudian dari record CCTV dan juga tayangan video yang sudah beredar di media sosial. kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi pelaku, kemudian juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," tutur Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy 

Baca Juga: Selangkah Lagi, Akankah Timnas Indonesia U-20 Berhasil Dapat Tiket Menuju Piala Asia 2025?

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan secara internal panitia yang terlibat dalam diskusi tersebut.

"Kami melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas polri yang mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung," tuturnya lagi.

Sebelumnya, sekelompok OTK merengsek masuk untuk melakukan pembubaran terhadap dialog kebangsaan.

Baca Juga: Pengacara P Diddy Buka Suara Soal Temuan Baby Oil yang Dikaitkan Dengan Narkoba Jenis Ekstasi Cair

Aksi pembubaran acara yang dihadiri tokoh dan aktivis nasional itu jelas sangat disayangkan banyak pihak karena menggagalkan diskusi tanpa alasan yang jelas.

Refly Harun, pakar hukum dan tata negara yang juga merupakan salah satu pembicara dalam diskusi tersebut menilai bahwa aksi premanisme yang dilakukan para OTK, telah terjadi pembiaran oleh pihak kepolisian yang berjaga didepan.(*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.