Sandra Dewi Buka Suara Soal Kirim Uang Berjumlah Milyaran ke Istri Dirut Smelter Swasta

AKURAT JAKARTA - Dalam sidang tipikor terkait dugaan kasus korupsi timah yang digelar Kamis, (10/10), istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi terbukti telah mentransfer sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pada 5 Desember 2019.
Dalam bukti yang tertulis, Sandra Dewi diketahui telah mengirim uang senilai Rp10 miliar yang ia sebut akan dipinjamkannya.
Kepada hakim, Sandra Dewi mengaku bahwa uang tersebut ia pinjamkan berdasarkan permintaan sang suami untuk dikirimkan ke rekening istri sang Dirut.
Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Ungkap Suaminya Hanya Bantu Teman
Ia juga menambahkan bahwa uang yang ia transferkan tersebut adalah 100% miliknya tanpa ada campur tangan dari dana suaminya.
"Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu pak Suparta," katanya dalam sidang.
Sandra juga mengaku usai meminjamkan uang pada Suparta, ia meminta untuk uang tersebut dikembalikan ditahun 2021.
Lantaran ingin digunakan untuk membangun rumah yang akan diberikan kepada orang tuanya atas inisiatif Sandra Dewi dan juga adik-adiknya.
Adapun Sandra mengaku jika adiknya lebih dahulu memulai rencana tersebut untuk membeli kavling.
Dimana selanjutnya, Sandra Dewi akan menambah pembelian kavling untuk rumah orang tuanya.
Sementara terkait pengembalian dana pinjaman milik Sandra Dewi, ia mengaku yang mengurus adalah Harvey Moeis.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa peminjaman tersebut, Harvey memberlakukan bunga sebesar 18 persen atau Rp2,5 miliar.
"Sudah ada perjanjian utang piutang, dikembalikan beserta bunga," ungkapnya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



