3 Karyawati Diduga Dilecehkan Atasan, Serikat Pekerja Gelar Demo Depan Kantor Transjakarta, Curiga Ada Oknum yang Melindungi Pelaku

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 3 karyawan perempuan di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga mengalami pelecehan seksual oleh atasannya.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi di depan Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).
Salah satu tuntutan aksi yaitu meminta manajemen memberikan sanksi hukum kepada karyawan Transjakarta yang melakukan kekerasan seksual kepada anak buahnya.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa 2 pelaku tersebut merupakan atasan dari korban.
"Yang pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Dimana ada 3 anggota kami yang dilecehkan oleh 2 pelaku. Yang mana pelaku ini adalah seorang atasan. Atasan atau leader daripada korban," ujar Indra.
Ia menuturkan, kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, sudah kurang lebih 6 bulan kasus ini bergulir. Namun, sampai saat ini belum ada hukuman kepada pelaku.
"Tidak ada punishment yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku yaitu PKB, perjanjian kerja bersama, dan juga undang-undang yang berada di NKRI," tuturnya.
Ia juga menuturkan, 2 hari yang lalu berturut-turut, pihaknya telah bermediasi dengan manajemen. Tetapi, apa yang dituntut itu tidak ada yang disepakati.
"Bahkan pihak manajemen juga tidak berani untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku. Bahkan terakhir kita, kemarin malam, itu kita diinformasikan pelaku hanya diberikan SP 2," tukasnya.
Indra pun menyampaikan, hal ini tidak sesuai dengan harapan mereka dan meminta manajemen untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Ini tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Dan kita pertanyakan kembali. Keseriusan daripada manajemen untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," tutur Indra.
Indra menduga, ada oknum petinggi Transjakarta yang melindungi dua terduga pelaku tersebut.
"Kita menduga, ada oknum atasan yang melindungi daripada 2 pelaku tersebut," sambungnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








