Kecelakaan Maut Bus dan Motor di Terminal Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut melibatkan bus dan sepeda motor di Jalan Supriyadi, depan pintu masuk Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (13/4/2026).
Insiden tragis tersebut menewaskan dua orang pengendara motor yang merupakan ibu dan anak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.25 WIB.
Baca Juga: Catat! Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Insiden melibatkan bus PT NPM bernomor polisi BA-7251-NU yang dikemudikan oleh BA (33) dan sepeda motor bernomor polisi B 5020 TTN yang dikendarai oleh ERJ (39).
Kronologi kejadian bermula saat bus melaju dari arah timur ke barat di Jalan Supriyadi. Saat tiba di depan pintu masuk terminal, bus bermaksud berbelok ke arah kiri.
"Saat berbelok ke kiri untuk masuk menuju terminal, bus bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan ERJ yang saat itu sedang memboncengi anaknya, DF (20)," kata Ojo dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua korban terjatuh dan masuk ke kolong bus hingga mengalami luka yang sangat serius.
Akibat luka berat yang dialami, pengendara motor berinisial ERJ meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
Sementara itu, anaknya, DF, sempat dilarikan ke RSUD Pasar Rebo namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis intensif.
Pihak kepolisian telah mengamankan sopir bus beserta kedua kendaraan yang terlibat dan dokumen terkait di Unit Laka Lantas Jakarta Timur.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Sebelumnya, video pascakecelakaan tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infociracas24jam, yang memperlihatkan proses evakuasi korban oleh warga dan petugas di sekitar lokasi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





