Jakarta

Biadab! Israel Kembali Culik 2 WNI Relawan Gaza Global Sumud Flotilla, Total 9 Orang Ditahan di Pelabuhan Ashdod, Berikut Nama-namanya

M Rahman Akurat | 20 Mei 2026, 06:22 WIB
Biadab! Israel Kembali Culik 2 WNI Relawan Gaza Global Sumud Flotilla, Total 9 Orang Ditahan di Pelabuhan Ashdod, Berikut Nama-namanya
Kapal delegasi WNI dalam misi Global Sumud Flotilla 2026

AKURAT JAKARTA – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi bahwa tentara Israel kembali menculik dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam pelayaran menuju Gaza.

Dengan tambahan dua korban ini, total sembilan WNI yang diculik militer Israel dan kini berada dalam tahanan militer Israel.

Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy. Ia menyebutkan bahwa kapal Kasr-1 Sadabat yang membawa para relawan telah diintersep oleh pihak Israel.

"Update Asad dan Hendro, konfirmasi intersep kapal Kasr-1 Sadabat. Total sembilan WNI diculik Israel," ujar Harfin kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Arsenal Resmi Juara Liga Inggris 2025/2026! Hasil Imbang Man City vs Bournemouth Jadi Penentu

Identitas Relawan yang Ditahan

Kedua WNI yang baru saja dikonfirmasi ditahan Israel adalah Asad Aras Muhammad (Relawan dari lembaga Spirit of Aqso) dan Hendro Prasetyo (Relawan dari Smart 71).

Menurut Harfin, kepastian penangkapan ini didapat melalui pantauan ketat Command Center Global Sumud Flotilla (GSF) yang berbasis di Turki.

Sinyal bahaya atau pesan SOS dari Hendro dan Aras pun dilaporkan telah keluar, menandakan seluruh delegasi WNI dalam misi Global Sumud Flotilla 2026 telah jatuh ke tangan pihak Israel.

Lokasi Penahanan: Pelabuhan Ashdod

Dewan Pengarah GPCI, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan pelacakan tim tracker di lapangan, para relawan dibawa menuju wilayah otoritas Israel.

"Informasi sementara, mereka akan dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel. Sampai saat ini kami belum tahu pasti kondisi fisik dan kesehatan rekan-rekan delegasi yang diculik," jelas Jajang.

Baca Juga: Antonio Conte Tinggalkan Napoli, Timnas Italia Menanti? Sarri dan Allegri Masuk Bursa Pengganti

Upaya Pemulangan dan Kondisi Jurnalis

Sementara Managing Editor Republika, Budi Raharjo, menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak mencari informasi valid mengenai kondisi stafnya.

"Informasi dari media-media di Israel memang menyebut mereka dibawa ke Ashdod. Informasi ini sangat krusial, bukan hanya bagi Republika, tapi bagi seluruh bangsa Indonesia," tegas Budi.

Saat ini, pihak GPCI dan media terkait terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menempuh jalur diplomatik.

Tim khusus juga telah disiagakan di kawasan sekitar Ashdod untuk memantau proses hukum dan upaya percepatan pemulangan seluruh WNI ke tanah air.

Baca Juga: Gunung Ibu kembali Erupsi, Warga Halmahera Diminta Patuhi Jarak Aman hingga 3,5 Km

Berikut 9 WNI yang diculik tentara Israel:

  1. Herman Budianto Sudarsono (Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro

  2. Ronggo Wirasanu (Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro

  3. Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat) Kapal Josef

  4. Asad Aras Muhammad (Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1

  5. Hendro Prasetyo (SMART 171) Kapal Kasr-1

  6. ⁠Bambang Noroyono (REPUBLIKA) Kapal BoraLize

  7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) Kapal Ozgurluk

  8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk

  9. Rahendro herubowo (iNews) Kapal Ozgurluk

Kemenlu RI Kutuk Keras Tentara Israel

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sudah mengutuk keras tindakan Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0.

Juru bicara 1 Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, mendesak Israel melepaskan seluruh awak kapal Sumud Flotilla yang ditahan.

"Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.