Kecelakaan Maut Mobil Listrik di Kembangan, 3 Tewas 4 Luka-Luka

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan mayt beruntun melibatkan tiga unit mobil dan satu sepeda motor mengakibatkan tiga korban tewas.
Kecelakaan terjadi di dekat turunan Jembatan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Minibus Tabrakan dengan Truk, 27 Jemaat Gereja Tewas
Kronologi kecelakaan beruntun dipicu oleh mobil listrik BYD bernomor polisi B-2703-BNA yang dikemudikan pria berinisial K dari arah selatan menuju utara.
"Sesampainya di dekat turunan Jembatan Kembang Kerep, menabrak Kijang Innova B-1277-UIH yang dikemudikan pria HW," kata Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat, AKP Joko, dalam keterangannya.
Dampak dari hantaman membuat Innova terdorong ke depan dan menabrak Toyota Fortuner L-1021-BAD di depannya.
Dorongan itu menyebabkan Fortuner oleng ke kanan hingga bodi samping kirinya menghantam sepeda motor Honda Vario B-4915-BCD yang berada di jalur sebelah kiri.
Sementara usai menabrak Innova, mobil listrik BYD terus melaju tanpa kendali hingga menghantam tiang lampu penerangan jalan.
Mobil listrik kemudian tersangkut dalam kondisi ringsek di tengah median jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa tiga korban meninggal dunia merupakan rombongan yang berada di atas sepeda motor Honda Vario.
Korban tewas meliputi pengendara pria berinisial AP, penumpang wanita berinisial YS, serta seorang anak perempuan berinisial ZZ (7).
"Tiga orang meninggal dunia, terdiri atas pengendara sepeda motor, seorang perempuan yang menjadi penumpang, serta seorang anak," ujar Budi Hermanto.
Sementara itu, empat orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, yaitu penumpang Innova berinisial YL, pengemudi mobil BYD berinisial K.
Serta dua penumpangnya berinisial drg SS dan drg HA. Kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






