Dendam Picu Penyiraman Air Keras ke Pelajar, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

AKURAT.CO - Pelajar HA (17), pelaku penyiraman air keras ke pelajar SMK, Muhammad Abidzar (16) di Pulogadung, Jakarta Timur, diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Abidzar menjadi korban penyiraman air keras saat berkendara di Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8).
Pelaku MA dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kebijakan WFH di Jakarta Tidak Akan Pengaruhi Polusi Udara
Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta," kata
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Pol Ahmad Fanani mengatakan, motif penyiraman, karena pelaku dendam dengan korban.
Hal itu karena sebelum kejadian penyiraman terjadi tawuran antarsekolah dan saling ejek.
Baca Juga: Penjual Data Nasabah Bank Breachforums Ditangkap, Berikut Modus Tersangka MRGP
"Jadi, sebelum peristiwa penyiraman air keras, sempat terjadi tawuran antara sekolah pelaku dan sekolah korban ini," ujar Fanani.
Menurut dia, pelaku telah menyiapkan air keras yang disimpan di depan dasbor sepeda motornya.
"Yang diamankan baru satu pelaku. Kami sedang mendalami kemungkinan pelaku lain," ujarnya.
Baca Juga: Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Makan di Gandaria, Polisi Bakal Periksa Saksi
Fanani mengimbau kepada pedagang bahan kimia agar tidak menjual barang dagangan sembarangan karena dikhawatirkan akan disalahgunakan, seperti kasus penyiraman air keras itu.
Abidzar menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan kelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Pisangan Lama III Selasa (8/8) sekira pukul 15.30 WIB.
Mulanya, Abidzar bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang sekolah berboncengan menaiki motor berpapasan dengan kelompok pelaku menaiki sekitar lima sepeda motor.
Tidak terjadi cekcok di antara kedua kelompok. Namun seorang pelaku, tiba-tiba menyiram air keras yang sudah disiapkan menggunakan wadah botol ke wajah Abidzar.
Setelah kejadian, kelompok pelaku memacu sepeda motor mereka melarikan diri. Sedangkan korban hanya dapat menahan sakit dengan memegangi bagian wajah karena kulitnya melepuh.
Abidzar dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







