Tolak Pleidoi Shane Lukas, Jaksa Tetap Tuntut Terdakwa 5 Tahun Penjara

AKURAT.CO- Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak pleidoi terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas.
Menurut Jaksa, pleidoi yang disampaikan pihak Shane hanya berdasarkan asumsi dan spekulasi saja.
"Penasihat hukum terdakwa Shane Lukas telah melakukan pembelaan yang tak berdasarkan fakta hukum sebenarnya, melainkan hanya berdasarkan asumsi dan spekulasi yang tidak dapat dibuktikan kebenaranya," kata Jaksa dalam persidangan, Kamis (24/8/2023).
Jaksa menjelaskan, Shane Lukas telah mengabaikan serangkaian fakta dan bukti yang telah diajukan Jaksa, yakni kondisi kesehatan David Ozora mengalami luka berat.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Pledoi Mario, Jatuhi Putusan Sesuai Tuntutan
Pasalnya, hingga kini pasca kejadian penganiayaan berat, kondisi fisik dan kesehatan David menggambarkan kekejaman saat penganiayaan terjadi.
"Dampaknya sangat signifikan dan mengindikasikan intensitas dan keparahan tingkat penganiayaan yang dilakukan saksi Mario Dandy," jelasnya.
Oleh karena itu, Jaksa menegaskan, surat tuntutan terhadap Shane Lukas telah disusun secara benar dan berdasarkan undang-undang, ketentuan hukum berlaku serta fakta-fakta hukum yang terbukti secara sah.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Razia Tilang Uji Emisi Kendaraan Digelar Mulai Besok
Oleh karena itu, dalam repliknya, Jaksa tetap berpegang teguh atas tuntutannya itu terhadap Shane Lukas.
Dengan tuntutan hukuman selama 5 tahun penjara atas keterlibatanya dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Memohon kepada majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak pembelaan penasihat hukum terdakwa dan memutuskan supaya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Shane Lukas sebagaimana dalam tuntutan pidana yamg telah kami bacakan dan serahkan dalam sidang hari Selasa, 15 Agustus 2023 lalu," tegas Jaksa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




