Jakarta

Sudin Pendidikan Jaksel Pastikan Cabut KJP Pelajar Yang Terlibat Tawuran

Fadhil Dhuha Rizqullah | 11 September 2023, 17:24 WIB
Sudin Pendidikan Jaksel Pastikan Cabut KJP Pelajar Yang Terlibat Tawuran

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan tujuh aksi tawuran dalam tiga hari terakhir di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Sebanyak 38 orang berhasil diamankan berserta belasan senjata tajam. Adapun dari 38 pelaku tawuran, terdiri dari 6 orang dewasa dan 32 anak di bawah usia 18 tahun.

Menyikapi hal itu, Kasi Dikdas dan PKLK Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Teguh Santosa menegaskan, akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para pelajar yang terlibat tawuran.

Baca Juga: 38 Remaja di Jaksel Gagal Tawuran, Bawa Cerurit, Panah dan Stik Golf

"Terkait hal tersebut, sosialisasi sudah, terutama yang dapat KJP juga, nanti saya pastikan bahwa KJP akan ditarik dari anak-anak yang melakukan tindak kriminal tersebut," katanya kepada Wartawan, Senin (11/9/2023).

Teguh menjelaskan, hal itu tertulis dan
sudah diatur dalam Pergub No.110 Tahun 2021 tentang bantuan sosial biaya pendidikan yang berada Pasal 23, 24, dan 26 diatur dengan jelas.

"Oleh karena itu, kami tidak segan-segan memberikan sanksi karena sosialisasi sudah sering kami lakukan," tegasnya.

Baca Juga: Info Beasiswa September 2023, Buruan Jangan Telat

Namun, Teguh belum bisa memastikan berapa total pelajar yang akan dicabut hak KJP nya terkait pelajar yang telah diamankan pihak polisi.

"Sekarang belum tahu, akan kami data dulu karena kami belum menerima data pelajar itu tindakannya gimana. Takutnya ada yang cuma ikut-ikutan doang," ujarnya.

Teguh menambahkan, sebelumnya Sudin Pendidikan Jakarta Selatan sudah mensosialisasikan kepada semua satuan pendidikan agar tidak terjadi tawuran.

"Jangankan tawuran, merokok atau menongkrong-menongkrong pun kita sosialisasikan sejak lama," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.