Tersangka Panca Mengaku Bunuh 4 Anaknya Secara Bergantian dengan Cara Dibekap, dari yang Bayi hingga Anak Tertua Usia 6 Tahun

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah alias PD (41) menjadi tersangka pembunuhan 4 anak di rumah kontrakan Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menyebut jika tersangka PD (41) melakukan pembunuhan secara bergantian terhadap keempat anaknya, dengan cara dibekap hingga tewas.
"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini saudara P, yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Laptop dan HP Berisi Video Rekaman Pelaku Disita Polisi
Bintoro menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan dimulai dari anak yang paling kecil inisial AS yang berusia 1 tahun, dilanjutkan anak ketiga inisial AR berusia 3 tahun.
"Selanjutnya anak korban yang kedua umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.
Lebih lanjut, usai aksi keji tersebut, tersangka bahkan menyusun barang bukti berupa mainan kesukaan para korban.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," jelasnya.
Sebelumnya, empat orang anak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Ribuan Pengungsi Rohingya Tolak Pergi dari Aceh, Pilih Dibunuh atau Dipenjara daripada Dikembalikan ke Asalnya
Empat bocah yang jadi korban kebiadaban ayahnya, yakni dua anak perempuan berinisial VA (6) dan S (4), dan dua anak laki-laki berinisial Ar (3) dan As (1).
Istri terduga pelaku saat ini dirawat di rumah sakit. Ia diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari lokasi kejadian, polisi turut menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai. Diduga tulisan itu dibuat oleh terduga pelaku berinisial PD alias P (41) yang merupakan ayah para korban. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




