HAPPI Soroti Adanya Pemagaran Laut di Perairan Utara Tangerang

AKURAT JAKARTA - Adanya pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi sorotan Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI).
Ketua Umum HAPPI Dr. Muh Rasman Manafi, S.P., M.Si. menyatakan, pemegaran laut yang dilakukan sejak Agustus 2024 lalu itu, kini dikeluhkan oleh masyarakat.
Secara lingkungan, ujat dia, pemagaran laut di Tangerang telah mengganggu alur air, pola sedimentasi, dan ekosistem sekitar.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI Imbas Pemecatan Shin Tae Yong
"Pagar laut ini membatasi akses ke laut yang merupakan ruang publik. Membatasi pergerakan kapal nelayan," kata Rasman saat Diskusi Publik 'Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten', di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).
Rasman yang juga Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut menyatakan, masyarakat juga khawatir akan adanya peningkatan resiko banjir.
"Kerugian Ekonomi pemagaran membuat nelayan harus mengeluarkan waktu dan ongkos lebih untuk melaut, pengurukan lahan dan sungai mengurangi produktifitas tambak warga," ungkapnya.
Menurutnya, hilangnya akses nelayan tradisional ke wilayah laut memengaruhi keberlanjutan mata pencaharian mereka. Sehingga terjadi ketegangan karena akses pemanfaatan sumberdaya antara masyarakat dan Pengelola Proyek Strategis.
"Proyek strategis yang tidak melibatkan masyarakat lokal berpotensi menimbulkan konflik sosial jangka panjang. Penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu," katanya.
Menurutnya, konflik ini akan menjadi penyebab kegagalan Proyek Strategis Nasional. Sehingga harus disepakati dulu bahwa ini terjadi karena adanya pelanggaran dalam proses perizinan.
"Maka perlu ada audit, pengawasan yang dilakukan lintas sektor. Kepentingan masyarakat yang sebelumnya melakukan pemanfaatan ruang laut ini harus diakomodir," katanya.
Dia mengungkapkan, pengendalian harus terus dilakukan sebagai preventif sebelum terjadinya pelanggaran. Harus harmonis di level sektor, stakeholder, dan masyarakat yang memanfaatkan sumber daya.
"HAPPI menawarkan kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder lain (HNI, dll)," katanya.
Rasman kembali menegaskan, pemagaran laut di perairan Tangerang bertentangan dengan prinsip pengelolaan ruang laut yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Pelanggaran atas Pemagaran laut memerlukan penegakkan hukum ruang laut. Pemagaran laut harus sesuai dengan aturan berlaku dan pemanfaatannya melibatkan Masyarakat sekitar," katanya.
"Pengendalian dan pengawasan tata ruang laut perlu diperkuat untuk mencegah konflik serupa di masa depan (preventif)," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






