Jakarta

Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Peralatan ke Nelayan, Berharap Hasil Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Tangerang Capai 22.500 Ton

Sastra Yudha | 18 April 2025, 08:04 WIB
Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Peralatan ke Nelayan, Berharap Hasil Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Tangerang Capai 22.500 Ton

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyerahkan sejumlah bantuan peralatan perikanan tangkap kepada para nelayan di Kabupaten Tangerang.

Bantuan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perikanan, sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maesyal Rasyid di Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Prediksi Skor Farense vs Boavista di Liga Portugal, 18 April 2025: Adu Nasib Dua Tim Papan Bawah

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa bantuan untuk nelayan ini merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung sektor perikanan.

“Bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan hasil tangkap, taraf hidup, dan penghasilan para nelayan,” ujar bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal.

Dikatakan Maesyal, nelayan adalah pejuang ekonomi keluarga yang tak kenal lelah melaut demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Oleh karena itu, bantuan tidak hanya berupa sarana fisik, tapi juga perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita ingin para nelayan merasa aman dan terlindungi saat bekerja. Adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Bupati juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perikanan untuk menjaga kelestarian laut dan terus bersinergi demi kemajuan perikanan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Tutup Workshop Peningkatan Kompetensi, Wabup Intan Ajak Kepala Sekolah se-Kabupaten Tangerang Bangun Ekosistem Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan

Adapun bantuan yang diberikan kepada para nelayan meliputi:

- 11 unit kapal berukuran di bawah 5 GT
- 4.272 unit alat penangkapan ikan
- 16 unit mesin kapal
- 11 paket bagan apung untuk 38 kelompok nelayan
- 500 kartu peserta baru BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemkab Tangerang menargetkan 22.500 Ton hasil produksi perikanan tangkap di tahun 2025 ini.

Target ini naik signifikan dari capaian tahun 2024 lalu. Pada tahun 2024, hasil produksi perikanan tangkap mencapai 22.052 ton.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengatakan bahwa program bantuan peralatan untuk nelayan ini masuk dalam agenda 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah.

Diharapkan dengan pemberian berbagai sarana prasarana peningkatan tangkap ikan, target yang sudah ditentukan di atas dapat tercapai.

"Komitmen dan bentuk perhatian Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Tangerang kepada profesi nelayan guna meringankan beban dan menambah semangat dalam memperoleh hasilnya," kata Jaenudin.

Baca Juga: Baru Diangkat Jadi Wakil Presiden KFA, Shin Tae-yong Dapat Tugas Tambahan sebagai Manajer Seongnam FC

Selain memperhatikan dari sektor peningkatan teknisnya, Pemkab Tangerang juga akan menyasar terhadap jaminan keselamatan bagi para nelayan.

"Saat ini baru sekitar 2.000 nelayan yang mendapat jaminan keselamatan kerja dari total kurang lebih 4.275 nelayan yang ada. Diharapkan nantinya dapat menuntaskan semua di tahun ini," tegasnya.

Selanjutnya, nelayan akan diberikan bimtek Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB) di atas kapal, berupa pengetahuan menangani ikan yang sudah ditangkap dengan baik agar kualitas ikan tetap terjaga sampai pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga dapat meningkatkan nilai jual.

"Melalui beberapa upaya tersebut, kita dapat meningkatkan hasil tangkap ikan di tahun 2025, sehingga dapat membangun ekonomi nelayan yang kuat di Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.