Jakarta

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berdampak, Inspektorat Tangerang Gelar Pengawasan Daerah, Dihadiri Bupati dan Wakilnya

Sastra Yudha | 25 Juli 2025, 10:00 WIB
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berdampak, Inspektorat Tangerang Gelar Pengawasan Daerah, Dihadiri Bupati dan Wakilnya

AKURAT TANGERANG - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pengawasan semester 1 tahun 2025, pada Kamis (24/07/2025).

Kegiatan pengawasan ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Baca Juga: Video Viral Tawuran Bersenjata Tajam dan Molotov di Depok, Polisi Turun Tangan

Tema kegiatan ini adalah mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik melalui tindak lanjut secara digitalisasi dan integrasi dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), lanjut Maesyal Rasyid, Inspektorat menjadi pilar penting dalam sistem pemerintahaan.

"Melalui gelar pengawasan ini, mari kita memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya," tegasnya.

Dikatakan Maesyal, hanya dengan pengawasan yang kuat, kita dapat memastikan bahwa seluruh pembangunan dan pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

Menurut bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini, gelar pengawasan ini mempunyai beberapa tujuan penting yang ingin dicapai bersama.

Baca Juga: Buka Seminar Penguatan Pendidikan Karakter, Bupati Maesyal: Gurunya, Sarana Prasarana, dan Kebijakannya Juga Harus Berkualitas!

Pengawasan yang konsisten dan objektif akan meminimalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan daerah.

"Agar setiap rupiah anggaran yang digunakan betul-betul sampai pada sasaran dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat," tegasnya.

Selaku pelayan masyarakat, lanjutnya, semua bentuk pelayanan pemerintah harus mampu memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Karena itu, program dan kegiatan harus dijalankan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Selain itu, Bupati Maesyal juga berpesan agar pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol yang melekat dalam proses pengambilan keputusan.

Tujuannya, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

"Manfaatkan Gelar Pengawasan ini sebagai forum evaluasi bersama, untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta merumuskan solusi yang tepat dan berorientasi pada perbaikan," imbaunya.

Baca Juga: Resmikan Penamaan Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara Summarecon Mall, Pramono Bakal Perbanyak TOD di Jakarta

Sementara Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, menjelaskan bahwa Inspektorat merupakan garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable serta berjalan sesuai aturan.

"Acara ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan hasil pengawasan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya

Melalui gelar pengawasan ini, semua pihak bisa terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan Inspektorat untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

"Semoga nantinya dapat meningkatkan efektivitas pengawasan daerah dan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Perangkat Daerah (PD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.