Jakarta

Bupati Zaki Jadikan Inspektorat Sebagai Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sastra Yudha | 14 September 2023, 16:44 WIB
Bupati Zaki Jadikan Inspektorat Sebagai Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan

AKURAT.CO - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meniru Inspektorat dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Bupati Zaki menjadikan Inspektorat Kabupaten Tangerang sebagai pilot project, setelah instansi tersebut meraih sertifikat ISO 37001:2016 dari CBQA Global Indonesia

Hal tersebut disampaikan Bupati Zaki saat menghadiri kegiatan Talkshow Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Hotel Episode, Gading Serpong, pada Rabu (13/09/2023)..

"Ini merupakan barometer untuk Pemkab Tangerang, kepada seluruh OPD untuk bisa menerapkan dan memenuhi standar dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Jadi semua nanti, setelah Inspektorat ini, semua akan menerapkan SMAP ini di setiap perangkat daerah," ucapnya. 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Job Fair Online 2023, Tersedia 8.471 Lowongan Kerja di 20 Perusahaan

Bupati Zaki menyampaikan, tujuan diterapkannya SMAP ini adalah untuk penguatan tata kelola pemerintahan, agar dapat terus mengawal dan menerapkan sikap anti penyuapan.

Selain itu, ISO 37001:2016 merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

"Tentunya tujuannya ini ke depan ialah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan dan tata kelola pemerintahan dii Pemda Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Baca Juga: Vonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Miliar, Mario Dandy Ajukan Banding

Hal senada juga diungkapkan oleh Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini. Ia menyampaikan, penerapan SMAP di Inspektorat Kabupaten Tangerang sendiri juga telah mendapat sertifikasi ISO 37001:2016 dari CBQA Global Indonesia.

"Dengan adanya sertifikat ISO37001:2016 ini kami berharap agar inspektorat dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas terhadap anti penyuapan," ucapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.