Jakarta

Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, Inspektorat Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli di Sekolah

Sastra Yudha | 7 Juli 2025, 15:47 WIB
Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, Inspektorat Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli di Sekolah

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memproses dan menindaklanjuti semua laporan terkait dugaan kejanggalan atau pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah.

Apalagi saat ini sedang berlangsung Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2025. Bila ada oknum sekolah yang meminta uang, segera laporkan.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Banjir Genangi 100 RT di Jakarta, Gubernur Pramono: Akibat Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Ciliwung, Semua Sudah Ditangani

Indra menyampaikan, masyarakat harus berani melaporkan semua bentuk penyelewengan atau pungutan liar yang terjadi di sekolah, melalui kanal resmi pengaduan pemerintah daerah.

"Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi adanya laporan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh ASN. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti," katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Indra menyampaikan, sosialisasi ini merupakan program edukasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko korupsi dan gratifikasi dalam lingkungan pendidikan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orang tua murid, agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka serta mampu mengenali dan menghindari praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi," tuturnya.

Baca Juga: Sedang Viral dan Mendunia Tren Aura Farming, Lomba Pacu Jalur di Tepian Narosa Teluk Kuantan Bakal Digelar 20-24 Agustus 2025

Kegiatan ini disambut positif oleh para orang tua murid. Mereka tampak antusias mendengarkan paparan dari pejabat inspektorat.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai definisi dan bentuk-bentuk gratifikasi, serta pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menerima bantuan pemerintah.

Inspektorat Kabupaten Tangerang, lanjut Indra, berkomitmen untuk terus menggencarkan kampanye antikorupsi dan gratifikasi secara merata.

Tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tapi juga di tengah masyarakat, khususnya lingkungan Pendidikan.

Baca Juga: Manajer Zaki Targetkan Juara, Tim Gerald Vanenburg Diunggulkan di Piala AFF U-23: Kami Harus Tetap Waspada

"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.