Bupati Zaki Berikan SK Remisi Kepada 818 Napi Anak Binaan di HUT RI

AKURAT.CO - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memberikan SK Remisi Umum bagi 818 narapidana. Remisi diberikan kepada narapidana dan warga binaan di Rutan kelas 1 Tangerang dan Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir.
Remisi diberikan dalam rangka Hari Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia. Acara pemberian remisi dilakukan di Rutan Kelas 1 Tangerang Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (17/8/23).
Narapidana yang mendapatkan remisi umum, rinciannya adalah sebanyak 790 orang dengan ketentuan 1 sampai 5 bulan. Narapidana yang memperoleh remisi umum II sebanyak 28 orang, dan 21 orang narapidana di antaranya langsung bebas pada hari ini.
Baca Juga: Ancol Siapkan 45 Pohon, Pengunjung Boleh Ikut Lomba Panjat Pinang Sepuasnya
Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan, pemberian remisi ditujukan bagi narapidana dan warga binaan Rutan Kelas 1 Tangerang Kecamatan Jambe dan Lapas Terbuka Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.
"Hari ini saya hadir dalam upacara pemberian remisi terhadap warga binaan di Rutan Kelas 1 Jambe dan Lapas Terbuka Ciangir. Saya ucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini," ungkap Bupati.
Bupati Zaki berpesan kepada para warga binaan, ketika nanti telah kembali ke tengah-tengah masyarakat agar dapat berbaur dengan masyarakat sekitar, bergabung bersama keluarga dengan semangat baru dan motivasi yang baru untuk menjadi lebih baik.
Baca Juga: Buntut Keributan di Ayam Bakar Wong Solo Tebet, Youtuber Laurendra Laporkan Ojol ke Polisi
"Untuk warga binaan yang baru saja dan yang akan mendapatkan remisi agar bisa kembali di tengah-tengah masyarakat dengan semangat yang baru. Jangan sampai terulang kembali hal-hal yang telah diperbuat sebelumnya," pintanya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan seluruh jajarannya, yang selama ini telah ikut membantu membina warga binaan yang ada di Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





