Jakarta

Hut RI Ke-78, Total 175.510 Narapidana Dapat Remisi, 2.606 Bebas

Fadhil Dhuha Rizqullah | 17 Agustus 2023, 23:13 WIB
Hut RI Ke-78, Total 175.510 Narapidana Dapat Remisi, 2.606 Bebas

AKURAT.CO - Total 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dalam Perayaan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Sementara untuk 2.606 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, narapidana tersebut termasuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Dipimpin Bupati Zaki, Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Yasonna memberikan pesan kepada warga binaan yang langsung bebas untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” katanya.

Baca Juga: Ini Fokus Heru Budi Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” sambungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.