HAPPI Soroti Adanya Pemagaran Laut di Perairan Utara Tangerang

AKURAT JAKARTA - Adanya pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi sorotan Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI).
Ketua Umum HAPPI Dr. Muh Rasman Manafi, S.P., M.Si. menyatakan, pemegaran laut yang dilakukan sejak Agustus 2024 lalu itu, kini dikeluhkan oleh masyarakat.
Secara lingkungan, ujat dia, pemagaran laut di Tangerang telah mengganggu alur air, pola sedimentasi, dan ekosistem sekitar.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI Imbas Pemecatan Shin Tae Yong
"Pagar laut ini membatasi akses ke laut yang merupakan ruang publik. Membatasi pergerakan kapal nelayan," kata Rasman saat Diskusi Publik 'Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten', di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).
Rasman yang juga Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut menyatakan, masyarakat juga khawatir akan adanya peningkatan resiko banjir.
"Kerugian Ekonomi pemagaran membuat nelayan harus mengeluarkan waktu dan ongkos lebih untuk melaut, pengurukan lahan dan sungai mengurangi produktifitas tambak warga," ungkapnya.
Menurutnya, hilangnya akses nelayan tradisional ke wilayah laut memengaruhi keberlanjutan mata pencaharian mereka. Sehingga terjadi ketegangan karena akses pemanfaatan sumberdaya antara masyarakat dan Pengelola Proyek Strategis.
"Proyek strategis yang tidak melibatkan masyarakat lokal berpotensi menimbulkan konflik sosial jangka panjang. Penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu," katanya.
Menurutnya, konflik ini akan menjadi penyebab kegagalan Proyek Strategis Nasional. Sehingga harus disepakati dulu bahwa ini terjadi karena adanya pelanggaran dalam proses perizinan.
"Maka perlu ada audit, pengawasan yang dilakukan lintas sektor. Kepentingan masyarakat yang sebelumnya melakukan pemanfaatan ruang laut ini harus diakomodir," katanya.
Dia mengungkapkan, pengendalian harus terus dilakukan sebagai preventif sebelum terjadinya pelanggaran. Harus harmonis di level sektor, stakeholder, dan masyarakat yang memanfaatkan sumber daya.
"HAPPI menawarkan kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder lain (HNI, dll)," katanya.
Rasman kembali menegaskan, pemagaran laut di perairan Tangerang bertentangan dengan prinsip pengelolaan ruang laut yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Pelanggaran atas Pemagaran laut memerlukan penegakkan hukum ruang laut. Pemagaran laut harus sesuai dengan aturan berlaku dan pemanfaatannya melibatkan Masyarakat sekitar," katanya.
"Pengendalian dan pengawasan tata ruang laut perlu diperkuat untuk mencegah konflik serupa di masa depan (preventif)," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







