Waspada Haji Ilegal, Polisi ngatkan Bahaya Penipuan bagi Calon Jamaah

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menjauhi praktik haji ilegal atau non-prosedural.
Selain berisiko tinggi terhadap keamanan diri, masyarakat yang nekat menggunakan jalur tidak resmi bakal berhadapan dengan konsekuensi hukum serius.
Mulai dari jeratan pidana bagi biro perjalanan nakal hingga potensi deportasi bagi jamaah.
Baca Juga: Harapan ke Piala Dunia 2026, Ini Skenario Play-off Darurat FIFA Jika Iran Dicoret
Penegasan ini disampaikan seiring dengan langkah Polri yang kini fokus memberantas jaringan haji ilegal melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji yang dibentuk bersama kementerian terkait.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa garda utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Polri secara masif melakukan edukasi mengenai bahaya haji ilegal demi melindungi warga dari jebakan penipuan travel.
"Polri membangun upaya kesadaran masyarakat dengan mengedukasi bahaya haji ilegal, mensosialisasikan agar jamaah hanya menggunakan jalur resmi, serta memberikan penyuluhan hukum terkait penipuan travel," kata Johnny di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran paket haji "tanpa antre" atau penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya, karena hal tersebut menjadi target utama pengawasan intelijen kepolisian.
Bagi biro perjalanan atau oknum yang masih nekat menawarkan jalur ilegal, Polri memastikan akan mengambil tindakan represif.
Penegakan hukum ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pasal-pasal dalam KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
Beberapa poin yang menjadi fokus penindakan meliputi:
1. Pemberantasan Travel Ilegal: Menindak biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi namun tetap memungut biaya dari masyarakat.
2. Pemalsuan Dokumen: Penangkapan terhadap pihak yang memalsukan visa atau dokumen keberangkatan lainnya.
3. Pengamanan Embarkasi: Pengawasan ketat di titik keberangkatan untuk menggagalkan jamaah dengan visa yang tidak sesuai sebelum berangkat ke tanah suci.
"Dengan pendekatan ini, Polri menjadi garda utama dalam memastikan haji berjalan aman, sah, dan sesuai aturan. Jangan sampai niat suci ibadah terganggu oleh prosedur yang melanggar hukum," pungkasnya.
Polri juga bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memantau aktivitas travel di wilayah masing-masing guna memastikan perlindungan maksimal bagi calon jamaah haji Indonesia.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








