Besok Buka Lagi, Samsat Keliling Jakarta Libur Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023
Khaerul S | 23 Maret 2023, 06:15 WIB

AKURAT.CO - Jadwal Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling Jakarta masih libur hari ini, Kamis 23 Maret 2023.
“Informasi pelayanan SAMSAT Wilayah Hukum DKI Jakarta dalam Rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama (Hari Raya Nyepi 2023),” tulis akun Instagram @tmcpoldametro
Samsat Keliling Jakarta bakal kembali melayani pada besok Jumat 24 Maret 2023
Selain Samsat Keliling, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta di hari biasa masih membuka layanan di Kantor Samsat Induk DKI Jakarta yang beroperasi pada waktu 08.00-15.00 WIB.
Berikut adalah lokasi beserta jadwal Samsat Keliling Jakarta:
- Samling Jakpus di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB);
- Samling Jakut di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB);
- Samling Jakbar di Mal Citraland (09.00-14.00 WIB);
- Samling Jaksel di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata (08.00-15.00 WIB);
- Samling Jaktim di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-15.00 WIB);
Sementara itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan.
Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





