Dampingi Gubernur Andra Soni, Bupati Maesyal Salurkan Bansos Jaminan Sosial Keluarga untuk 2.200 KPM di Kabupaten Tangerang

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mendampingi Gubernur Banten, Andra Soni, menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Jaminan Sosial Keluarga yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Penyaluran bansos secara simbolis tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Senin, 2 November 2026.
Baca Juga: TPG Oktober 2026 Sudah Cair, Guru Sertifikasi Wajib Cek 4 Data Ini Sebelum 15 November
Secara total, bantuan sosial ini dialokasikan kepada 2.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Khusus untuk Kecamatan Rajeg, tercatat ada 300 KPM yang menerima bantuan secara langsung dalam agenda tersebut.
Sinergi Program Bansos Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Banten beserta jajaran atas perhatian dan dukungan konkret yang diberikan kepada warganya.
Menurut Bupati Maesyal, program jaminan sosial dari Pemprov Banten ini sangat sejalan dengan visi dan misi Pemkab Tangerang dalam melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Ini juga sama dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kami melengkapi program yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan kepada 4.000 masyarakat setiap tahunnya," ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Sasar Kelompok Rentan dan Jaga Keberlanjutan Pembangunan
Lebih lanjut, Bupati Maesyal menjelaskan bahwa intervensi bantuan dari Pemkab Tangerang secara spesifik menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan.
Di antaranya adalah penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), anak yatim, serta para janda yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Bupati Maesyal menegaskan bahwa program perlindungan sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 7Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







