Pengerahan 20 Ribu Prajurit TNI ke Jakarta usai Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka

AKURAT JAKARTA — Markas Besar (Mabes) TNI memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi pergerakan massal 20.980 prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) ke DKI Jakarta sejak Selasa (3/11/2026).
Pengerahan pasukan tersebut ditegaskan sebagai prosedur standar dalam menjaga kesiapsiagaan pengamanan wilayah ibu kota.
Aktivitas ini tidak lama setelah Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa pergerakan dan penyiagaan pasukan merupakan hal rutin yang dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi dinamika keamanan nasional.
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan, karena TNI dituntut untuk senantiasa siap siaga setiap saat dalam menjaga keamanan di berbagai wilayah Indonesia," tegas Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Dokumen Skema Pengamanan 4 Tahap
Berdasarkan dokumen skema penebalan pengamanan yang beredar di publik, sebanyak 20.980 personel TNI AL disyiapkan dalam empat tahap pengerahan yang terintegrasi di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya:
Tahap I (Mulai 2 November 2026): Pengerahan 2.100 personel dari satuan wilayah Jakarta, seperti Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil.
Tahap II (3–4 November 2026): Mobilisasi 3.500 personel dari luar Jakarta yang didatangkan menggunakan armada kapal perang, di antaranya KRI Makassar dan KRI dr. Soeharso, melingkupi pilar Koarmada II dan Pasmar 2.
Tahap III & IV (Tahap Kesiapsiagaan Tertinggi): Tahap keempat memegang jumlah pengerahan terbesar yakni 13.140 prajurit dalam posisi siaga aktif (standby on call).
Pasukan siaga tersebut mencakup kekuatan 4.430 personel Mabesal Cilangkap, 4.410 prajurit Korps Marinir Jakarta, serta unsur pendukung dari Pushidrosal, Puspomal, Seskoal, hingga tim medis RSAL Dr. Mintohardjo.
Langkah penebalan ini dilakukan guna memastikan kondusivitas keamanan dan kedaulatan di pusat pemerintahan tetap terkendali secara optimal.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


