Jakarta

Tips Jaga Kesehatan di Tengah Polusi Udara Jakarta yang Memburuk

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 16 Agustus 2023, 17:24 WIB
Tips Jaga Kesehatan di Tengah Polusi Udara Jakarta yang Memburuk

AKURAT.CO - Penjaga kesehatan di saat seperti sekarang tentu sangat penting untuk dilaksanakan warga DKI Jakarta. 

Sebab, di saat polusi udara yang kian meningkat dan kualitas udara terus memburuk, kesehatan dapat mudah terkena paparan penyakit.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menerangkan, terdapat beberapa tips dalam menjaga kesehatan di tengah polusi udara dan kualitas udara tidak baik:

Baca Juga: Tolak Wacana 4 in 1 Atasi Polusi Udara, Fraksi Golkar: Rawan Aksi Joki

1. Hindari outdoors terutama kelompok rentan.
2. Menggunakan masker medis/N95/N99.
3. Imunisasi rutin lengkap anak dan dianjurkan influenzae tambahan per tahun terutama kelompok rentan.
4. Pola hidup sehat CERDIK setiap hari. Cerdik yakni rutin mengecek kesehatan, menjauhi asap rokok, rajin beraktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup, dan mengelola stres
5. Pertimbangkan air purifier.
6. Hirup uap air panas dan tetes minyak kayu putih / esensial untuk melegakan pernapasan.
7. Suplemen vitamin C, D3 pengganti sinar matahari pagi, asam lemak omega.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara Jakarta, Fraksi Golkar: Kaji WFH dan Maksimalkan Transjakarta

Melansir data dari situs IQAir, di Jakarta, per pukul 14.00 WIB, PM 2,5 yang dimiliki kota ini mencapai 167. Hal ini mengindikasikan udara yang tidak sehat.

Angka tersebut membuat Jakarta menjadi kota dengan posisi pertama kualitas udara terburuk di dunia pada siang ini.

Kemudian, disusul oleh Doha, Qatar dengan PM 2,5 yang dimiliki 163 berada di posisi kedua. Dan Kuching, Malaysia dengan PM 2,5 yang dimiliki 155 berada di posisi ketiga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.