Ridwan Kamil Bantah PLTU Banten Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta

AKURAT.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah informasi yang menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Banten menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menuturkan bahwa grafis yang menunjukkan asap PLTU dari Banten mengarah ke Jakarta hanya simulasi. Dan angin bukan mengarah ke Jakarta, melainkan ke Selat Sunda.
"Tidak betul ya arah dari Banten grafisnya, itu simulasi bukan berita benar. Angin sampai Oktober itu ke timur bukan barat," kata Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Polusi Udara di Jabodetabek di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/08).
"Jadi PLTU Banten arahnya ke selat sunda bukan arah Jakarta," sambung politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Kementerian LHK Bentuk Satgas Atasi Persoalan Polusi Udara di Jabodetabek
Dikatakan Emil, salah satu rencana pemerintah ke depan yakni mengevaluasi keberadaan PLTU dan dampaknya terhadap kualitas udara.
Emil pun menekankan agar evaluasi dilakukan secara ilmiah.
"Salah satunya evaluasi PLTU. Apa dampaknya, dan harus secara ilmiah. Ukuran yang sering dikutip media itu tidak semuanya terakreditasi, cuma bikin heboh, karena dikutip seakan-akan ilmiah. Itu alatnya sendiri alatnya harus disetujui LHK," ujarnya.
"Saya mohon media jangan dikit-dikit ngutip grafis dari tempat tempat yang sebenarnya belum tentu benar. Karena teknik mengukurnya itu sangat sensitif," lanjut Emil.
Selain mengevaluasi PLTU, kata Emil, pihaknya juga bakal mengevaluasi terkait kendaraan. Mengingat, kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, yakni sebesar 75 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Pemprov DKI, WFH Akan Diterapkan di Semua Kementrian
"Evaluasi dari jumlah kendaraan, karena hasil kajiannya PM 2,5 zat paling berbahaya 75% dari kendaraan. Sementara itu wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU, sementara itu cuma 25% dari kajian yang ada," ujarnya.
Terkait kendaraan sendiri, Emil menuturkan pihaknya akan menggalakan penggunaan tranportasi publik dan kendaraan listrik.
"Regulasi -regulasi dan kemudahan untuk kendaraan listrik dan penguatan transportasi publik. Termasuk bus-bus di Jakarta, Jabodetabek harus segera konversi ke listrik," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





