Jakarta

LPSK Dorong Revolusi Transportasi dan Perubahan Budaya

Fadhil Dhuha Rizqullah | 8 September 2023, 19:25 WIB
LPSK Dorong Revolusi Transportasi dan Perubahan Budaya

AKURAT.CO - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, menekankan pentingnya transformasi dalam sistem transportasi umum dan perubahan budaya masyarakat.

Hal itu dikatakan saat memperingati Hari Pelanggan Nasional bersama TransJakarta di halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, penyediaan fasilitas transportasi umum bukanlah satu-satunya fokus, tetapi transformasi budaya menjadi hal yang tak kalah penting.

Baca Juga: DPRD Nilai Target Laju Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Berlebihan dan Perlu Dikaji

Sebab transformasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya yang mendukung.

"Tetapi sangat baik lagi kalau dilakukan gerakan perubahan budaya untuk orang kita bisa mempergunakan transportasi massa," katanya.

Hasto mencatat kepemilikan mobil pribadi sering dianggap sebagai prestasi oleh sebagian orang. Hal itulah yang mengakibatkan kurangnya minat untuk menggunakan transportasi umum, terutama selama perayaan Idul Fitri, di mana mobil-mobil baru sering dipamerkan.

Baca Juga: Program Unggulan Tangerang Mantap Sukses Antarkan Bupati Zaki Raih Satyalencana Wira Karya

Berdasarkan hal itu, penambahan fasilitas angkutan umum dan perubahan budaya diharapkan bisa menjadi solusi dalam menciptakan kenyamanan dalam menggunakan transportasi umum.

"Nah tentu ada penambahan fasilitas-fasilitas yang membuat seseorang nyaman dan sebagainya," ucapnya.

Oleh karena itu, LPSK berencana berkolaborasi dengan Transjakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran LPSK dalam perlindungan terhadap tindak pidana, terutama kekerasan seksual.

Baca Juga: Resep Masakan Kentang Daging Cincang, Makanan Rumah yang Enak Banget

Hasto mengatakan, dalam upaya ini, mereka akan menyediakan sosialisasi di berbagai koridor Transjakarta untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang hak mereka dan bagaimana mencari perlindungan, terutama dengan diberlakukannya Undang-Undang TPSK yang menuntut penanganan cepat dalam kasus kekerasan seksual.

"Kami bertekad untuk bisa berkolaborasi dengan Transjakarta Kami menawarkan sosialisasi tentang peran dan lpsk ini di koridor-koridor gimana dilewati oleh Trans Jakarta supaya orang lebih paham bahwa kalau orang mengalami suatu tindak pidana Kemana dia harus mencari perlindungan atau bantuan,"jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.