Pemkab Tangerang Gelar Job Fair Online 2023, Tersedia 8.471 Lowongan Kerja di 20 Perusahaan

AKURAT.CO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Job Fair Online 2023. Ini merupakan Job Fair sesi kedua pada tahun ini.
Dalam Job Fair kali ini, Disnaker Kabupaten Tangerang menggandeng 20 perusahaan yang menyediakan 8.471 lowongan pekerjaan.
Job Fair Online 2023 ini dilaksanakan selama 6 hari, yaitu mulai tanggal 13 hingga 18 September 2023.
Job Fair Online 2023 dibuka oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, dan disiarkan lewat streaming YouTube dari Hotel Lemo, Kelapa Dua, Tangerang, pada Rabu (13/9/2023).
"Job Fair online ini dilaksanakan untuk mempertemukan perusahaan dan para pencari kerja melalui media online. Harapannya, perusahaan mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kebutuhannya, dan pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya," ujarnya.
Baca Juga: Warga Rusun Marunda Ngeluh Air Bersih, Pemprov Bangun Reservoir
Rudi mengatakan, dari 8.471 lowongan pekerjaan yang tersedia, sebanyak 1.441 lowongan kerja di dalam negeri dan 7.030 di luar negeri.
"Saya berharap, melalui momentum job fair ini, mudah-mudahan dapat menjadi pemicu para pencari kerja lokal untuk berkerja. Khusus kepada para pencari kerja, manfaatkan job fair online ini untuk dapat bekerja dan mencapai cita-cita," katanya.
Rudi yang mewakili Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk terus menggali kemampuan dan potensi diri dengan mengikuti perkembangan zaman.
Para peserta diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam lamaran pekerjaan dengan baik dan benar.
Baca Juga: Vonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Miliar, Mario Dandy Ajukan Banding
Bagi para pencari kerja bisa mengikuti agenda job fair online ini dengan mengunjungi laman resmi milik pemerintah Kabupaten Tangerang yakni, siapkerja.tangerangkab.go.id.
Kepada para pengusaha, Rudi berharap agar dapat menerima pencari kerja penyandang disabilitas untuk bekerja di beragam perusahaan, sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




