Keberatan Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gugat KPK lewat Prapeladilan di PN Jaksel

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, dalam kasus pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berhubung keberatan atas status tersangka dari KPK, Ahmad Muhdlor pun akhirnya memutuskan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari PN Jaksel mengungkap permohonan praperadilan Ahmad Muhdlor diregistrasi dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Baca Juga: Tanpa Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Berikut 18 Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta 2024, Siapa Saja?
"Pemohon Ahmad Muhdlor Ali. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Cq Pimpinan KPK," tulis laman SIPP PN Jaksel dikutip dari PMJ News, Selasa (23/4/2024).
Saat ini, penyidikan kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN sedang disidik KPK.
Guna memudahkan penyidikan, KPK sudah mengajukan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM untuk Ahmad Muhdlor.
Baca Juga: Asal-usul Bandung, Surga Pembuangan bagi Pejabat-pejabat Korup dari Batavia
KPK meminta Dirjen Imigrasi tidak mengizinkan Ahmad Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama agar yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Ahmad Muhdlor merupakan tersangka kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Juga: IMCD Indonesia Luncurkan Program CSR Green Smart Leaders, Gandeng YCAB Foundation
KPK menduga Muhdlor ikut menikmati uang pemotongan dari para ASN BPPD Sidoarjo*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




