Terungkap! Hampir 15 Ribu Tenaga Kerja di Jakarta Terkena PHK di Tahun 2024, Terbanyak di Indonesia, Berikut 10 Provinsi Terbesar Jumlah PHK

AKURAT JAKARTA - Berdasarkan Satu Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak tahun 2024 ini terjadi di Jakarta.
Dikutip dari Satu Data Kemnaker pada Minggu (17/11/2024), selama periode Januari hingga Oktober 2024, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan PHK.
Ada sekitar 14.501 orang tenaga kerja yang terkena PHK di Jakarta. Jumlah ini sama dengan 22,68% dari jumlah korban PHK nasional, yaitu sebanyak 63 ribu.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan dalam website tersebut.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia tahun 2024:
- DKI Jakarta sekitar 14.501 tenaga kerja
- Jawa Tengah sekitar 12.489 tenaga kerja.
- Banten dengan total 10.702 tenaga kerja.
- Provinsi Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja
- Bangka Belitung 1.894 tenaga kerja
- Jawa Barat 8.508 tenaga kerja
- DI Yogyakarta 1.245 tenaga kerja
- Jawa Timur 3.694 tenaga kerja.
- Sulawesi Tengah 1.812 tenaga kerja
- Sulawesi Tenggara 1.156 tenaga kerja.
Menteri Ketenaga Kerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa lonjakan PHK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Yassierli menjelaskan, rakor diadakan untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir," kata Yassierli dalam keterangannya.
Untuk menekan lonjakan PHK, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk cepat tanggap.
Salah satunya, dengan membangun sistem peringatan dini (darling warning system) pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK massal. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


