5 Siswa SMAN 70 Pelaku Bullying Dikeluarkan dari Sekolah, Disdik DKI: Dipindah ke Tempat Lain

AKURAT JAKARTA - Sebanyak lima siswa SMAN 70 Jakarta diduga merundung atau bullying terhadap satu siswa lain dikeluarkan dari sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa kelima siswa tersebut dikenakan sanksi berupa pemindahan ke sekolah lain.
"Kemudian terhadap peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan peserta didik ke Satuan Pendidikan lain," ujar Sarjoko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Soal Isu PPN 12 Persen, Bahlil Pastikan BBM Tetap Stabil Sampai Tahun Depan
Ia menjelaskan, pihaknya melalui SMAN 70 Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis terhadap peserta didik yang menjadi korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Sebagai langkah preventif, SMAN 70 Jakarta akan mengadakan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan," katanya.
"Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, ia pun mengapresiasi langkah cepat dan responsif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didiknya.
Ia mengatakan, penanganan yang dilakukan menunjukkan komitmen kuat Satuan Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
"Hal ini adalah wujud nyata kebijakan kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," tuturnya.
Sebagai bagian dari penanganan kasus ini, TPPK SMAN 70 Jakarta juga telah melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Pihak yang terlibat seperti Polres Jakarta Selatan, Inspektorat DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan para orang tua peserta didik yang terlibat.
"TPPK juga memastikan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara adil, transparan, dan mendidik," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




