Program Sekolah Gratis Akan Dimulai Juli 2025, Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Rampungkan Regulasinya

AKURAT JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, lrogram Sekolah gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025.
Khoirudin pun mengatakan, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
Ia meminta agar regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
"Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini," ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/1/2025).
Politikus PKS itu menjelaskan, Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.
"Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan," ungkapnya.
Baca Juga: Pagar Misterius Sepanjang 30 Km Membentang di Laut Tangerang, Pemerintah Sebut Tak Tau Milik Siapa
Ia berharap, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) segera memulai pembahasan. Pasalnya, banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.
Terutama terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.
"Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mempersiapkan seluruh persyaratan terkait program sekolah swasta dan negeri gratis tahun 2025.
Hal ini disampaikannya usai rapat pimpinan gabungan antara legislatif dan eksekutif terhadap pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/12/2024).
Sekretaris DPD Golkar Jakarta itu mengatakan, kini banyak masyarakat yang sedang menunggu kepastian terwujudnya Program Pendidikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta.
Dengan itu, lanjut Baco, Pemprov DKI Jakarta wajib mempersiapkan seluruh persyaratan agar program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



