Jakarta

Pembenahan Jelang Ramadhan 2025, Satpol PP DKI Jakarta Bakal Razia PMKS dari Pengamen hingga Manusia Silver

Yasmina Nuha | 26 Februari 2025, 22:38 WIB
Pembenahan Jelang Ramadhan 2025, Satpol PP DKI Jakarta Bakal Razia PMKS dari Pengamen hingga Manusia Silver

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jelang dan selama bulan Ramadhan 2025.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menertibkan pengamen jalanan hingga manusia silver.

"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai pembenahan," ujar Rano di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Bisa Kalah Telak, All New Innova Reborn Muncul Versi Terbaru 2025, Mesin Hybrid dan Mengusung Konsep Sporty

Selain itu, kata Rano, pihaknya akan menetapkan persyaratan-persyaratan jam operasional tempat hiburan malam, sehari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan.

"Iya, baru akan memperlakukan Pergub yang sudah ada, 1 hari sebelum (puasa) itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan-persyaratan. Ya memang mungkin nanti kami bahas khusus," tuturnya.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan bahwa dirinya sudah mulai membahas dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi, dan Kreatif (Disparekraf) terkait dengan persyaratan-persyaratan ini.

"Artinya baru semalem saya panggil dispar tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan 1 hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya," katanya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di semua titik tempat hiburan.

"Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti ada fokus pada tempat hiburan," ujar Satriadi.

Baca Juga: Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan Bakal Dibatasi, Pemprov Akan Putuskan Sehari Sebelum Puasa

Namun, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Disparekraf terkait dengan jadwal operasional tempat hiburan malam ini.

Sebab, nantinya terkait jadwal operasional ini akan ditentukan sepenuhnya oleh Disparekraf.

"Cuma kan sekali lagi saya bilang, saya belum tahu sampai saat ini, belum ada ketentuan jam operasinya karena adanya di Dinas Pariwisata. Rencana besok mau dirapatkan dulu," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.